Warga Positif COVID-19, Jangan Nekat Beraktivitas di Ruang Publik!

Jumat, 17 September 2021 – 20:00 WIB
Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan masyarakat Indonesia yang positif COVID-19, terpantau masih melakukan aktivitas di tempat-tempat umum.

Hal ini berdasarkan data aplikasi PenduliLindungi.

BACA JUGA: Para Pria Silakan Merapat, ini 4 Cara Bangkitkan Gairah Wanita di Ranjang

Oleh karena itu, pemerintah mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk menghindari aktivitas di ruang publik saat berstatus positif COVID-19, agar tidak membahayakan orang lain.

Berdasarkan data aplikasi PeduliLindungi, tercatat ada 3.830 orang positif COVID-19, yang masih beraktivitas di tempat-tempat umum.

BACA JUGA: Satgas Sebut Gerak Cepat Bisa Mengatasi Puncak Kedua Pandemi

Seperti mal, pabrik, pusat perdagangan, transportasi publik, dan tempat wisata.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah bekerja sama dengan Satgas COVID-19 di fasilitas publik dan Dinas Kesehatan.

BACA JUGA: Kunjungi Pengrajin Batik Pekalongan, Menko Airlangga Sampaikan Hal Penting ini

Di mana setiap daerah yang terjaring atau masuk ke kategori hitam agar segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat (isoter) terdekat.

“Pemerintah terus memantau dan menindak setiap individu yang terdeteksi sebagai kategori hitam atau bersatus positif COVID-19 dalam aplikasi PeduliLindungi tetapi masih mencoba beraktivitas di ruang publik,” katanya.

Menkominfo Johnny juga meminta para petugas yang berjaga di pintu masuk memperketat pengawasan agar warga yang positif COVID-19 tidak lolos pemeriksaan.

Di sisi lain masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak nekat bepergian apabila positif COVID-19 agar treatment penyembuhan pun berlangsung optimal.

“Aktivitas di luar ruangan jelas sangat beresiko membahayakan kesehatan orang lain. Pemerintah meminta masyarakat untuk ikut meningkatkan kesadaran dan bertanggung jawab dengan menghindari risiko penularan ke orang lain,” ungkapnya.

Menurut Menkominfo, berbagai upaya ini dilakukan untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19, yang pernah terjadi pada pertengahan Juni-Agustus 2021.

Pada periode itu, peningkatan kasus bukan hanya disebabkan oleh penyebaran varian Delta, tetapi juga aktivitas sosial ekonomi yang tidak diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan.(chi/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler