Warga Ramai-ramai Gadaikan Emas

Demi Penuhi Kebutuhan Lebaran

Senin, 08 Agustus 2011 – 08:47 WIB

DEPOK – Seperti menjadi tradisi, jelang Idul Fitri, warga mulai ramai mendatangi kantor PegadaianSejumlah barang berharga digadaikan demi bisa memenuhi kebutuhan saat perayaan Lebaran

BACA JUGA: E-KTP Ditarget Selesai 120 Hari

Setiap harinya, Perum Pegadaian Cabang Kota Depok menerima sekitar 260 nasabah
Tingkat transaksi mengalami peningkatan hingga 30 persen dibanding pekan yang sama pada bulan sebelumnya.

Menurut Pimpinan Perum Pegadaian Cabang Depok, Agung Budiyanto, kenaikan itu didapat dari hasil transaksi gadai dan pelunasan

BACA JUGA: Pasar Ayam Jatinegara Kebakaran, Jadwal 14 KRL Dibatalkan

Dari seluruh transaksi yang ada, sekitar 90 persen dari seluruh nasabah menggadaikan emas dan berlian miliknya
’’Sehari 200 nasabah naik 30 persen berarti 260 per hari

BACA JUGA: Balapan Liar Disisir Tiap Malam

Dari 260 nasabah, 90 persennya atau 234 nasabah gadai emas,’’ kata Agung

Para nasabah ini sebagian besar memberikan emas batangan kecil seberat 100 gram di mata satu gram senilai Rp 450 ribuSehingga, untuk satu kilo emas batangan dihargai sebanyak Rp 400 juta’’Harga ini mengikuti harga emas duniaUmumnya, warga Depok dipakai untuk membuka atau mengembangkan usaha,’’ tutur dia.

Demi mengantisipasi banyaknya penggadai emas dan berlian, pihaknya sudah menyiapkan anggaran hingga mencapai miliaran rupiahNamun, besarannya masing-masing disesuaikan dengan kebutuhan wargaSementara 26 nasabah sisanya menggadaikan motor, televisi, laptop hingga ponsel.

Tidak hanya itu, tambah Agung, jumlah nasabah juga akan mengalami peningkatan pesat saat mendekati LebaranSeperti pengalaman tahun sebelumnya, diperkirakan akan meningkat sebesar 40 persen’’Tapi, pada saat itu banyak masyarakat Depok yang menggadaikan motor dan mobilnya di pegadaian,’’ katanya.

Tak hanya itu, untuk mendukung usaha kecil dan menengah, pihaknya juga memiliki program dana pinjamanMaksimal pinjaman yang diberikan mencapai Rp 100 juta dan minimal Rp 5 juta dengan masa pengembalian 3 tahun’’Contohnya misal pinjam Rp 100 juta, pengembalian satu tahun per bulannya Rp 5,3 juta, sedangkan 3 tahun Rp 3,7 juta per bulannya,’’ pungkas dia(tyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Miras, Polisi Gerebek Warung Jamu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler