jpnn.com, JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) kembali menuai penolakan. Kali ini datang dari warga Tebet yang rumah tinggalnya berdekatan langsung dengan proyek tersebut.
Salah satu warga Rusun Tebet, Andi mengatakan dirinya secara tegas menolak pembangunan FPSA.
BACA JUGA: Pemprov DKI Diminta Segera Wujudkan Fasilitas Pengelolaan Sampah
Dia meminta FPSA yang dibangun di atas lahan 13.000 meter persegi itu agar dipindahkan. Sebab, menggangu kenyamanan lingkungan.
Selain itu juga tidak seharusnya tempat pembuangan sampah berada dalam area publik yang tentunya akan sangat mengganggu warga beraktivitas.
BACA JUGA: Penting! Masyarakat Perlu Mengawal Dana Pengelolaan Sampah
“Saya sangat sepakat sekali tempat sampah ini dipindahkan, karena yang namanya tempat sampah itu harus tersendiri jangan dekat dengan pemukiman warga lah gitu, apalagi kayak gini kasihan, sangat mengganggu aktivitas warga,” ungkap Andi, Rabu (1/9/2021).
Andi menambahkan, akan ada dampak buruk bagi warga sekitar akibat pembangungan FPSA tersebut.
BACA JUGA: Mami Yuli Merasa Diperlakukan Seperti Sampah, Billy Syahputra Merespons Begini
Menurut dia, jika musim penghujan datang, sampah yang dibawa truk dan akumulasi sampah yang menumpuk itu kerap menimbulkan bau menyengat yang tidak bisa terhindarkan baik bagi warga maupun masyarakat yang lalu lalang melintasi lokasi.
“Pengaruh tempat sampah ini ada bagi warga, kalau misalkan hujan baunya sampai ke atas (Rusun) apalagi warga sebelah situ (tempat sampah) sangat menyengat sekali,” ujar Andi
Hal senada diungkapkan warga Tebet Barat, Nasir yang rumahnya tinggalnya persis di belakang lahan yang akan dibangun FPSA. Nasir secara tegas menolak keberadaan FPSA dengan alasan bau yang ditimbulkan sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Sebaiknya tempat sampah ini jangan di sini karena dekat pemukiman warga. Sangat mengganggu, bau menyengat. Okelah dibuat (FPSA) tetapi jauh dari pemukiman warga,” kata dia.
Andi yang tinggal di RT 13 RW 07 ini mengaku, bau yang ditimbulkan akan sangat terasa ketika musim hujan tiba dan bau itu sering terbawa angin.
Andi mengatakan dari percakapan mulut ke mulut segenap warga protes menolak FPSA itu dibangun dilokasi dekat perkampungan tempat tinggalnya.
“Kondisi ini sangat mengganggu, apalagi cuaca musim hujan, angin karena ini kan dekat pemukiman warga, kalau ditanya apakah mengganggu ya sangat mengganggu. Kami sudah menolak, tetapi itu sebatas omongan biasa antar warga saja, belum sampai lakukan protes langsung, tapi intinya kami semua menolak,” bebernya.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta juga telah menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan.
Walhi meminta Gubernur DKI Anies Baswedan membatalkan recana pembangunan tersebut.
Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan FPSA dengan menggunakan teknologi insinerator dinilai berpotensi menambah beban pencemaran udara di area publik dan dekat dengan permukiman.
Menurutnya, lokasi area publik yang biasa dipakai untuk rekreasi, berolahraga, dan kegiatan lain akan terpapar dampak buruk penggunaan insinerator.
Selain itu, FPSA dengan teknologi insinerator bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019.
"Sebab tidak memperhatikan aspek sosial dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah. Teknologi termal seperti insinerator bukan merupakan energi baru, melainkan teknologi lama yang sudah banyak ditinggalkan,” ujar Ahmadi.
Lebih lanjut, Ahmadi mengatakan pembangunan FPSA merupakan cara berpikir pendek Dinas Lingkungan Hidup, Pemkot Jakarta Selatan dan PUD Sarana Jaya dalam pengelolaan sampah
“Tidak mungkin rencana FPSA dengan insinerator ini muncul dari publik karena tidak ada masyarakat yang menginginkan proyek yang mengancam wilayahnya sendiri,” jelas Ahmadi.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich