Warga Sipil Kembali Ditembak di Manokwari, 2 Pelaku Diburu Polisi

Kamis, 24 November 2022 – 13:33 WIB
Satu korban penembakan OTK di kampung Mandopi Manokwari Utara mendapatkan pengobatan medis di Rumah Sakit TNI AL dr.Azhar Zahir Manokwari, Papua Barat, Rabu (23/11/2022). Foto: ANTARA/Hans AK

jpnn.com, MANOKWARI - Kasus penembakan warga sipil di Kampung Mandopi, Distrik Manokwari Utara, Rabu, pukul 06.30 WIT masih terus diselidiki kepolisian.

Akibat kejadian itu korban bernama Ralas Tana, 54, menderita luka-luka di bagian perut

BACA JUGA: 1 Terduga Pelaku Penembakan Warga di Batanghari Ditangkap Polisi, 1 Lagi Masih Diburu

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom korban ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat melintasi jalur perkampungan Mandopi.

"Korban penembakan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit TNI AL dr. Azhar Zahir Manokwari," ujar Kapolres Manokwari.

Parasian mengatakan tim identifikasi Polres Manokwari sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengambilan keterangan warga sekitar untuk mengungkap terduga pelaku.

Kapolres mengatakan menurut keterangan awal korban RT merupakan warga kampung Borobudur kelurahan Padarni Manokwari Barat yang hendak mencari kayu bakar di kawasan Mandopi Manokwari Utara, tetapi korban diadang dua orang laki-laki tidak dikenal.

BACA JUGA: Aksi Tutup Mulut Timnas Jerman Tolak Larangan One Love Hingga Dibungkam Jepang

"Korban diadang dua OTK sekitar pukul 06.30 WIT, sempat berkomunikasi menanyakan tujuan kedatangan korban di wilayah itu, tetapi salah satu di antaranya mengeluarkan senjata api laras pendek dari dalam noken (tas) dan menembak korban yang berdiri sekitar tiga meter, sehingga melukai bagian perut korban," ungkap Kapolres.

Setelah penembakan, korban berusaha melarikan diri mencari pertolongan ke jalan utama (jalur aspal). Korban sempat dikejar kedua OTK, namun tidak berhasil setelah korban tiba di jalan utama dan mendapatkan pertolongan warga yang melintas.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengungkap identitas kedua pelaku yang masih berstatus sebagai OTK bersenjata di wilayah Mandopi tersebut," tutur Kapolres Manokwari.(antara/jpnn)

BACA JUGA: Jual Anak Teman ke Pria Hidung Belang, Cindy Dituntut 5 Tahun Penjara


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler