jpnn.com, GORONTALO - Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota menangkap seorang warga Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pria berinisial SP (36) diamankan atas kepemilikan paket narkotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
SP ditangkap pada Senin (19/2) di salah satu lokasi yang berada di jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
"SP kami tangkap sekitar pukul 16.00 WITA atas kepemilikan dua paket narkotika golongan satu," kata Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota AKP Ricky P. Parmo, Rabu.
BACA JUGA: Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumut, Sebegini Barang Buktinya
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat yang mengetahui dan memberitahukan ke anggota bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu wilayah yang ada di Kota Gorontalo.
Mengetahui informasi tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas hingga keberadaan salah satu warga yang dicurigai membawa paket narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Amankan Bentrok Antarwarga, AKP Wido Kena Panah Tertancap di Kepala
Setelah menemukan keberadaan SP, kata Kasat Narkoba tim langsung mengamankan-nya tanpa perlawanan, dan saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu-sabu, sebuah wadah kaca, korek api serta satu unit ponsel.
"Saat ini SP sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman," kata Kasat Narkoba.
Dia juga menyampaikan bahwa terkait pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak hanya berhenti sampai di sini saja, melainkan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga obat terlarang di Gorontalo.
"Jika ada warga yang mengetahui, melihat atau menemukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, silakan laporkan kepada kami," imbuhnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Perintahkan Pemungutan Suara Ulang, KPU Ambon Menolak
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti