jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai telah mengingkari janji kampanyenya. Pasalnya, dia telah membiarkan penggusuran rumah warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye" kata salah seorang warga, Subaidah kepada Antara, Sabtu (16/11).
BACA JUGA: Penataan Trotoar ala Gubernur Anies Tidak Pro-Rakyat
Subaidah mengatakan, hampir semua warga yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat pilkada lalu. Namun, janji tidak ada penggusuran ternyata palsu. "Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," ujar Subaidah.
Hal senada disampaikan Ardi. Ketika Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, warga menaruh harapan ke Anies dengan janji tanpa penggusuran. Mereka juga menggalang dukungan agar Anies dapat terpilih sebagai gubernur. "Yang kami dapatkan hanya penggusuran," ujar Ardi.
BACA JUGA: Anak Buah Anies Bakal Paksa Skuter Listrik Lewat Jalan Raya, BPTJ: Itu Tidak Aman
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).
Penertiban tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
"Kami melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil