Warga Surabaya Perlu Tahu Respons Pemkot soal Usulan Pak Arif, Begini

Kamis, 22 Juli 2021 – 20:28 WIB
Penyekatan di masa PPKM Darurat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Anggota DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta pemkot menggratiskan tagihan pembayaran air PDAM untuk warga menengah ke bawah sebagai dampak diberlakukannya PPKM Darurat.

Merespons usulan itu, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pihak PDAM.

BACA JUGA: Warga Surabaya Pasti Senang jika Pemkot Menerima Usulan Pak Arif

"Saya harus koordinasi dengan Direksi dan Dewas PDAM dulu karena yang melaksanakan PDAM Surabaya," kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro kepada ANTARA di Surabaya, Rabu (21/7).

Dikatakan, kalaupun usulan itu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini, maka pihaknya akan meminta adanya tambahan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). "Dan ini akan segera dilaksanakan," katanya.

BACA JUGA: Jangan Kaget, Ada Petugas Gabungan di Jembatan Suramadu Sisi Surabaya

Sebelumnya, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Surabaya Arif Fathoni, mengatakan, usulannya itu untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah yang terus terpuruk akibat PPKM di Jawa-Bali yang kini diperpanjang lagi hingga 25 Juli mendatang.

Namun demikian, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Luthfiyah mengkhawatirkan usulan menggratiskan tagihan air ditindaklanjuti dengan cara memotong deviden.

BACA JUGA: Moeldoko: Anda Tidak Cerita pun, Saya Sudah Tahu

Untuk itu, lanjut dia, harus ada perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan PDAM Surya Sembada terlebih dahulu untuk memastikan penggratisan tunggakan air nantinya itu dananya murni dari PADM, CSR atau pemotongan deviden.

"Jadi harus dipastikan di depan. Apalagi target PDAM pada 2021 sebanyak Rp 137.642.099.897," katanya.

Mendapati hal itu, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan bahwa deviden dari PDAM Surabaya tetap dan tidak pengaruh.

"Deviden tetap setor. Kami minta tambahan bantuan kepada PDAM untuk kebutuhan sarana prasarana kesehatan," ujarnya.

Agus Hebi menyebut deviden yang diserahkan PDAM Surabaya sekitar Rp 130 miliar yang diambil dari keuntungan pada tahun anggaran 2020. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler