BACA JUGA: Langka, Bensin di Perbatasan Tembus Rp20 Ribu
Warga dari Bandar Khalifah Deli Serdang itu "menyerbu" Mapolsek dengan memakai sepeda motorDalam aksi itu, warga mengatasnamakan Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI)
BACA JUGA: Lebih Booming Dibanding 2004
Mereka berorasi dan berteriak-teriakBACA JUGA: Bawa Kasur, Pick Up Dilempari Batu
Mereka tak terima Suwandi ditahan atas tuduhan merusak perkebunan milik PTPN II Tanjung MorawaKetua Masyarakat Adat, Effendi Albanjari, tidak yakin Suwandi melakukan pengerusakan lahan perkebunan sawit milik PTPN II Tanjung Morawa“Semua tudingan PTPN II tidak benarWarga kami itu tak ada merusak lahanSawit itu memang miliknya (Siswandi),” kata Efendi seperti dilansir Rakyat Aceh (Grup JPNN), Kamis (25/11).
Dalam orasinya, masyarakat mengaku sering mendapat intimidasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab"Ini bentuk intimidasi dari pihak PTPN II kepada kamiWarga mengharapkan polisi tidak terprovokasi," cetusnya.
Kapolsekta Percut Sei Tuan AKP Maringan Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, pihaknya telah mengabulkan penangguhan penahanan Siswadi"Dia (Andi) diamankan karena merusak lahan milik PTPN IIYang membawanya ke Mapolsek ini pihak keamanan di perkebunanNamun, setelah kami melakukan pemeriksaan, kami berikan penangguhan penahanan, dengan catatan tidak mengulangi lagi," kata Kapolsek.(min/gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Turis Asing Masih Berdatangan
Redaktur : Tim Redaksi