Warga yang Masih Sering Keluar Rumah Harus Dengar Pernyataan Doni Monardo

Selasa, 22 September 2020 – 16:37 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, berdasar survei yang dilakukan ditemukan bahwa tujuh persen pasien Corona yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak pernah keluar rumah.

“Data dari RS Wisma Atlet beberapa pekan lalu survei menyatakan 7 persen mereka yang dirawat adalah orang yang tidak pernah keluar rumah,” kata Doni saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (21/9).

BACA JUGA: Letjen Doni Monardo: Ini Nyata, Bukan Rekayasa dan Konspirasi

Karena itu, Doni menegaskan bahwa bagi mereka yang tetap berada di rumah pun harus waspada dan hati-hati.

Sebab, ujar Doni, bila ada di antara anggota keluarga yang sering keluar lalu kembali rumah tanpa memerhatikan protokol kesehatan di kediaman, maka bisa menulari saudaranya yang lain. Terlebih lagi bila di rumah itu terdapat lansia dan penderita komorbid.

BACA JUGA: Komedian Nunung Dirawat, Ini Penyakitnya

“Inilah yang harus tetap diingatkan ke masyarakat bahwa yang komorbid harus dipisahkan dari kelompok muda yang aktif bekerja, yang bisa saja terpapar dan tidak mengalami gejala apa-apa,” ujarnya.

Lebih lanjut Doni mengungkap, pemerintah juga sudah melakukan upaya dari hulu ke hilir untuk mencegah serta mengurangi penularan Covid-19 di klaster perkantoran.

BACA JUGA: Booking Cewek Panggilan, Begituan 2 Kali, Ternyata Tak Punya Uang, Sungguh Terlalu

Menurutnya, salah satu yang dilakukan adalah melakukan pengaturan proporsi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja.

Hal itu sudah diatur lewat Surat Edaran Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN dan RB) Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas SE MenPAN dan RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.

“Sehingga saat ini mereka yang bekerja di zona merah hanya boleh 25 persen, dan zona oranye 50 persen. Setelah pemberlakuan edaran, sudah banyak kantor yang relatif longgar sehingga physical distancing bisa terjaga,” ujarnya.

Menurut Doni, langkah pencegahan untuk klaster transportasi umum juga sudah dilakukan. Sebab, berdasar data yang ada sebanyak 62 pasien yang dirawat di RS Darurat Wisma Atlet, terpapar di transportasi umum.

Doni mengungkap salah satu kebijakan adalah kerja sama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan pemberlakuan ganjil genap di beberapa ruas jalan di ibu kota.

Menurut Doni, kebijakan ini berimbas pada berkurangnya penggunaan transportasi umum. Dia menyebut, penumpang kereta listrik atau commuter line berkurang 28 persen.

Kemudian penumpang bus Transjakarta berkurang 29 persen. Penumpang Mass Rapid Transit (MRT) berkurang 83 persen.

“Kami harapkan langkah ini bisa mengurangi penularan Covid-19 di angkutan umum dan menjamin terlaksananya protokol kesehatan khususnya menjaga jarak di angkutan umum," tambahnya. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler