Warido Anafiska Tewas Mengenaskan Dikeroyok Teman Sendiri, Gegara Asmara

Sabtu, 12 September 2020 – 01:05 WIB
Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira didampingi Wakapolres Kompol Jerry Syahrim dan Kasatreskrim AKP Mochamad Rosidi saat press rilis pengungkapan pelaku penganiayaan, Jumat (11/9/2020). Foto: Antarasumbar/Akmal Saputra

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Jajaran Payakumbuh, Sumatera Barat meringkus lima remaja pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Warido Anafiska, 23, tewas dengan mengenaskan.

Pengeroyokan itu terjadi Senin (7/9) sekitar pukul 03.00 Wib di dekat SMPN 7 Payakumbuh, Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara.

BACA JUGA: Dooor! Senpi Pelda Junaidi Meletus di Bandara Kuala Namu

“Lima pelaku sudah diamankan. Masing-masing berinisial AMD, 20, IR, 18, BRP, 17, MI, 17, dan RMRS, 17,” Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira di Payakumbuh, Jumat.

"Pada saat itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina, namun pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wib korban meninggal," tambah Kapolres.

BACA JUGA: Gagal Memperkosa Janda Muda, Pelaku Kabur Dalam Kondisi Tanpa Celana, Begini Kronologinya

Kapolres menyebutkan kelima pelaku diamankan di tempat berbeda. Satu di antara tiga pelaku di bawah umur tersebut masih duduk di bangku sekolah.

Motif di balik kasus penganiayaan ini karena pelaku AMD cemburu pacarnya YL diganggu korban.

BACA JUGA: Dalami Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Bupati Aceh Barat Cs, Polisi Periksa 9 Saksi

Kemudian pelaku membajak akun facebook pacarnya dan memancing korban datang ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

"Rencana untuk melakukan pengeroyokan ini muncul secara tiba-tiba ketika mereka sedang kumpul di rumah salah satu tersangka dan disitu baru berniat untuk melakukan pengeroyokan kepada korban," jelasnya.

Ia menyebutkan pihak kepolisian melakukan olah TKP, investigasi dan penyidikan di kasus ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat pihak keluarga korban.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku pada Selasa (8/9), dari penangkapan itu Polres Payakumbuh melakukan pengembangan. Pada Rabu (9/9) pihaknya mengimbau dua pelaku lainnya untuk menyerahkan diri.

"Dari imbauan ini akhirnya dua pelaku lainnya menyerahkan diri ke Polres Payakumbuh pada Kamis (10/9)," katanya.

Polres Payakumbuh juga mengamankan barang bukti berupa tiga potong kayu yang digunakan untuk mengeroyok korban, empat unit ponsel dan satu sepeda motor.

Atas perbuatannya, kelima pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan nyawa seseorang hilang yang direncanakan terlebih dahulu akan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke -3e dan jo Pasal 351ayat (3) jo Pasal 353 ayat (3) jo 56 jo 53 K.U.H.Pidana.

Berkaca dari kejadian ini, Kapolres meminta agar seluruh orang tua beserta perangkat di nagari agar lebih memperhatikan anak dan pemuda di sekitarnya.

"Jangan sampai anak-anak kami menjadi pelaku dan korban seperti saat ini. Mari berikan perhatian lebih agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Sementara itu, salah satu tersangka AMD, 20, mengatakan bahwa tidak ada niat untuk memukul korban sampai dengan terbunuh dengan niat awal hanya memberikan pelajaran bagi korban.

BACA JUGA: Istri Oknum ASN KemenPUPR Ini Blak-blakan, Sebut Jaksa RY Pernah Mintai Uang Pelicin

"Saya meminta maaf kepada keluarga korban, saya tidak ada niat untuk membunuh korban," ucap dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler