JAKARTA - Siapapun yang bakal menduduki kursi presiden dan wakil presiden, sepertinya harus segera memikirkan bagaimana menanggung warisan beban utang subsidi yang jumlahnya fantastis.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, selain beban utang subsidi energi tahun ini yang di-carry over atau pembayarannya ditunda pada 2015 sebesar Rp 50 triliun, pemerintahan mendatang juga harus menanggung potensi pembengkakan subsidi tahun ini. 'Tidak ada dana cadangan, jadi (harus ditanggung) pemerintah mendatang,' ujarnya saat open house di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra Jakarta, Senin (28/7).
Menurut Chatib, pemerintah saat ini hanya bisa menjamin untuk menjaga konsumsi BBM subsidi agar tidak melampaui kuota 46 juta kiloliter yang sudah ditetapkan. Namun, bukan berarti beban subsidi tidak bisa membengkak. Sebab, selain ditentukan volume, besaran subsidi juga ditentukan oleh nilai tukar rupiah dan harga minyak. Artinya, jika nilai tukar rupiah terdepresiasi atau harga minyak naik, maka beban subsidi bisa membengkak meskipun konsumsi BBM subsidi tidak melampaui 46 juta kiloliter.
'Kalau (anggaran) subsidi kurang, nanti dianggarkan di 2015, jadi sudah masuk ke pemerintah yang baru,' katanya.
Sebagaimana diketahui, Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres, akan langsung mendapat warisan beban subsidi sebesar Rp 50 triliun yang harus ditanggung pada 2015. Beban yang terdiri dari subsidi BBM Rp 46,3 triliun dan subsidi listrik Rp 3,7 triliun itu, terpaksa dialihkan pembayarannya ke tahun 2015 karena pemerintah saat ini tidak punya cukup dana untuk membayarnya.
Sementara itu, potensi pembengkakan subsidi BBM pun bisa terjadi karena sepanjang periode Januari - Juni 2014, realisasi subsidi BBM sudah mencapai Rp 120,7 triliun, itu berarti sebesar 48,9 persen atau hampir separo dari pagu anggaran subsidi BBM yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 sebesar Rp 246,49 triliun.
Lagipula, realisasi subsidi itu rupanya baru mencakup tagihan periode Januari - Maret. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pada periode awal tahun, pencairan anggaran subsidi masih dilakukan untuk membayar tagihan tahun lalu yang di-carry over sebesar Rp 20 triliun. 'Jadi, bulan Juni ini baru membayar tagihan Maret,' ucapnya. (owi/gal)
BACA JUGA: BRI Siapkan Rp 1,5 Miliar di ATM Kanwil Malang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebaran, Konsumsi Listrik Turun
Redaktur : Tim Redaksi