Warning Bu Retno untuk Tiongkok soal WNI ABK Kapal Ikan Dilarungkan ke Laut

Kamis, 07 Mei 2020 – 22:38 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi mendesak Tiongkok menyelidiki kematian sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal-kapal ikan milik perusahaan asal negeri berpopulasi terbesar di dunia itu.

Retno menyampaikan itu menyusul sejumlah WNI yang meninggal di kapal ikan milik Tiongkok dan jenazahnya dilarungkan di laut.

BACA JUGA: ABK Indonesia Dilarungkan ke Laut, Tiongkok Mengaku Sudah Dapat Izin Keluarga

“Kami meminta otoritas RRT melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kondisi, situasi kerja, dan perlakuan kerja di kapal," kata Retno dalam pernyataan pers secara daring, Kamis (7/5).

Sebelumnya sebuah video dari pemberitaan stasiun televisi Korea Selatan menjadi viral. Video itu memperlihatkan jenazah WNI kru kapal ikan Long Xing 629 dan Tian Yu 8 yang berbendera Tiongkok dilarungkan ke laut.

BACA JUGA: Jenazah ABK Dilarung ke Laut, Arief Poyuono: Tidak Perlu Dipersoalkan Lagi

Retno menjelaskan, Indonesia sejauh ini menangani perkara 46 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di empat kapal ikan berbendera Tiongkok, yakni Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, serta Tian Yu 8. Tiga WNI di antaranya meninggal dunia dan dilarungkan ke laut.

"Indonesia juga terus berusaha mendapatkan klarifikasi apakah penguburan di laut (burial at sea) itu sudah sesuai standar dan ketentuan ILO, Organisasi Buruh Internasional," ujar Retno.

BACA JUGA: Penjelasan Menlu Retno soal Jenazah ABK Indonesia Dilarung ke Laut

Dia menambahkan, jika dari penyelidikan terbukti terjadi pelanggaran, Pemerintah Indonesia akan meminta otoritas Tiongkok melakukan proses hukum. “Kami akan meminta otoritas RRT melakukan penegakan hukum secara adil,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah RI juga menginginkan perusahaan pemilik, pengelola kapal ikan tersebut untuk bertanggung jawab dalam memenuhi hak-hak atas ABK adal Indonesia, baik yang dipulangkan ke tanah air maupun yang telah meninggal dunia.

"Kami meminta pemerintah China membantu meminta pertanggungjawaban perusahaan agar hak para awak kapal asal Indonesia dipenuhi, termasuk gaji yang belum dibayarkan dan peningkatan kondisi kerja agar aman," ucap Retno.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler