Warning dari Kombes Azis untuk Pelanggar Prokes di Fasilitas Umum

Sabtu, 06 Februari 2021 – 04:58 WIB
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di Kawasan Setiabudi, Jaksel, Jumat (5/2) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia protokol kesehatan covid-19 di Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/2) malam.

Razia prokes itu dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Ardiansyah.

BACA JUGA: Jateng di Rumah Saja, Wihaji: Apa Gunanya Kalau Berikutnya Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Azis mengatakan, sasaran razia ini yaitu masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di fasilitas umum.

"Sasarannya adalah masyarakat yang melaksanakan kegiatan di fasilitas umum, kegiatan-kegiatan yang tak penting di luar rumah," ungkap Azis kepada wartawan di lokasi, Jumat.

BACA JUGA: Bule di Kuta Loteng Melanggar Protokol Kesehatan, Dihukum Kayak Begini, Lihat

Lebih lanjut, Azis mengatakan, pada Jumat (5/2) malam, pihaknya mengamankan 13 pemuda yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Perinciannya, 12 laki-laki, satu orang perempuan bernama Ajeng.

BACA JUGA: Daftar Nama Pejabat Mabes TNI Peserta Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Tindakan yang dilakukan petugas, kata Azis melakukan pengecekan secara langsung terhadap belasan pemuda itu.

Tindakan itu dengan melakukan pemeriksaan menggunakan metode swab test antigen di lokasi.

"Tindakan yang kami lakukan adalah kami jemput bola untuk melakukan pengecekan kepada anak-anak muda tersebut yang berkerumun di fasilitas umum yang tidak penting itu. Kemudian kami langsung laksanakan swab," katanya.

Azis memastikan, tindakan serupa juga dilakukan di seluruh Jakarta Selatan. Namun, dilakukan oleh Polsek, Koramil dan tenaga kesehatan

"Di seluruh Jakarta Selatan juga, hal yang sama dilakukan oleh Polsek-Polsek, Koramil dan tenaga kesehatan," ujarnya.

Bila dinyatakan positif, pihaknya bakal melakukan pelacakan (Tracing) terhadap orang-orang yang berkontak erat dengan orang yang dinyatakan positif itu.

"Ketika sudah test, lalu dinyatakan positif, kami lakukan tracing yang kontak erat," katanya.

Sedangkan yang dinyatakan positif bakal dilakukan perawatan di puskemas.

"Treatment (perawatan) juga bisa dilakukan di puskesmas," pungkas Azis.(cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler