Warning dari Mahfud MD Buat Demonstran yang Tidak Menaati Protokol Kesehatan

Sabtu, 24 Juli 2021 – 16:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Humas Unitomo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai protokol kesehatan (prokes) membahayakan keselamatan masyarakat dan melanggar hukum.

"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas demi menyelamatkan masyarakat yang banyak," kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dalam konferensi pers yang disiarkan Kemenko Polhukam di YouTube, Sabtu (24/7).

BACA JUGA: Yang Berharap Massa Demo Tolak PPKM di Depan Istana Membeludak, Pasti Kecewa Berat

Pada prinsipnya, kata Mahfud, pemerintah tidak alergi terhadap aspirasi masyarakat. Pemerintah terbuka dan merespons segala aspirasi di dalam menanggulangi pandemi. Misalnya ketika pemerintah mendengar aspirasi percepatan vaksinasi dengan berbayar. Pemerintah kemudian mengamini usul itu.

Belakangan usul vaksinasi berbayar menuai penolakan masyarakat secara luas. Aspirasi diterima, lantas pemerintah membatalkan wacana tersebut.

BACA JUGA: Turun ke Jalan, Raffi Ahmad Bantu Masyarakat Saat PPKM Darurat

"Pemerintah langsung putuskan tidak ada vaksin berbayar. Itu aspirasi," kata Mahfud.

Namun, kata pria kelahiran Jawa Timur itu, jika masyarakat tetap ingin menyampaikan aspirasi, pendapat itu sebaiknya disampaikan dengan koridor prokes. Caranya melalui tulisan, diskusi virtual, dialog, dan pernyataan di televisi.

BACA JUGA: DPN KIB Bagikan Bantuan Kepada Warga Terdampak PPKM dan Isoman

"Itu silakan. Melalui media sosial dan sebagainya," bebernya.

Mahfud pun meminta seluruh masyarakat bisa tenang menyikapi seluruh kebijakan pemerintah semasa pandemi. Toh, pemerintah terus bekerja sama dengan berbagai pihak demi menurunkan penularan Covid-19 yang tinggi.

"Seluruh masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing," kata eks Menteri Pertahanan itu.(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler