jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pondok Pesantren (MP3) Habib Sholeh Almuhdar menilai proses peradilan terhadap Bahar bin Smith murni demi penegakan hukum. Menurutnya, tidak tepat bila penceramah yang kondang dengan sebutan Habib Bahar itu merasa dikriminalisasi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Habib Sholeh menyampaikan hal itu untuk merespons ancaman Bahar kepada Presiden Jokowi. Sebelumnya Bahar meminta wartawan menyampaikan pesannya yang bernada ancaman kepada Presiden Ketujuh RI itu.
BACA JUGA: Penangkapan Romahurmuziy Musibah Buat Jokowi
Namun, Habib Sholeh menyebut ancaman Bahar kepada Presiden Jokowi tak relevan dan berpotensi menjadi fitnah. “Karena kasus hukum yang dia jalani murni akibat pidana yang diperbuatnya, yakni menganiaya anak-anak hingga terluka parah," kata Sholeh melalui layanan pesan, Jumat (15/3).
Sholeh melanjutkan, ancaman Bahar kepada Presiden Jokowi juga tak mencerminkan akhlak yang diajarkan Rasulullah SAW. Sebab, Rasulullah sangat santun dalam bertutur kata baik kepada pengikutnya maupun kepada musuh-musuhnya.
BACA JUGA: KPK Tangkap Romi, Kiai Maruf Cuma Bilang Begini
"Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kesantunan," kata dia. Baca juga: Istana Tanggapi Ancaman Habib Bahar ke Jokowi
Karena itu Sholeh menilai ancaman Bahar mengandung kebencian dan tuduhan yang berpotensi memecah belah. Bahar, kata dia, lebih baik diam karena jika makin banyak bicara akan mencoreng wajah Islam yang ramah dan santun.
BACA JUGA: Siapa Berani Bilang Rezim Jokowi Bersih Korupsi?
"Bahar bin Smith sebaiknya memanfaatkan waktu untuk introspeksi, memperbaiki diri, memohon ampun kepada Allah SWT," tandas Sholeh.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Bahar: Sampaikan ke Jokowi, Tunggu Saya Keluar!
Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga