Warning Keras dari PROJO untuk Pengusung Ide Pemakzulan Presiden Jokowi

Jumat, 26 Juni 2020 – 17:21 WIB
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Projo di Jakarta, Senin (4/9). Foto: dokumentasi Projo

jpnn.com, JAKARTA - Sukarelawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam PROJO bereaksi keras atas suara-suara yang menyudutkan Presiden Ketujuh RI itu terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

PROJO gerah lantaran ada pihak yang menyuarakan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi hasil Pemilu 2019 itu.

BACA JUGA: Jadi Wamendes, Budi Arie Projo Dinilai Eksekutor Andal

Menurut Sekretaris Jenderal PROJO Handoko, pihaknya siap pasang badan bagi Jokowi demi menentang pihak-pihak yang berupaya menelikung demokrasi dan mencederai amanat rakyat. "PROJO di garis terdepan dalam melawan setiap usaha inkonstitusional dan anti-demokrasi untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo," kata Handoko melalui layanan pesan, Jumat (26/6).

Handoko menambahkan, saat ini Presiden Jokowi tengah bekerja keras menghadapi pandemi COVID-19. Menurutnya, upaya melawan pandemi global itu membutuhkan kerja sama banyak pihak.

BACA JUGA: DPR Segera Usut Pengusul Pasal Trisila dan Ekasila di RUU HIP

Lebih lanjut Handoko mengatakan, Menko Polhukam Moh Mahfud MD pada 16 Juni lalu menyatakan bahwa pemerintah  memutuskan menunda pembahasan RUU HIP yang notabene hasil inisiatif DPR RI itu.

Presiden Jokowi, kata Handoko, juga telah menerima masukan dari berbagai pihak termasuk para sesepuh TNI. Handoko meyakini Jokowi juga menelaah berbagai aspirasi, termasuk dari umat Islam.

BACA JUGA: Respons Bang Masinton Terkait Pembakaran Bendera PDI Perjuangan

Handoko menegaskan, keputusan Presiden Jokowi pun membuat DPR tak bisa melanjutkan pembahasan RUU HIP. Ironisnya, kata Handoko, justru Presiden Jokowi yang disudutkan, bahkan ada pihak-pihak yang mendorong pemakzulan.

Oleh kartena itu Handoko menilai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada Rabu lalu (24/6) yang menyuarakan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi sudah keterlaluan. "Demonstrasi basi yang mendesakkan pencopotan Presiden itu keterlaluan dan inkonstitusional," katanya.(ara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
RUU HIP   Projo   Pemakzulan   Jokowi  

Terpopuler