Warning Kuasa Hukum Habib Rizieq untuk Henry Yoso PDIP: Cabut Laporan!

Rabu, 11 November 2020 – 23:12 WIB
Henry Yosodiningrat. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Damai Hari Lubis selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab merespons langkah politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat yang kembali mengungkit kasus terkait imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu di kepolisian.

Menurut Damai, laporan mantan anggota DPR itu terkait Habib Rizieq salah alamat. Sebab, Rizieq tidak memiliki akun di media sosial baik Facebook ataupun Instagram sebagaimana dilaporkan Henry.

BACA JUGA: Desak Polisi Usut Habib Rizieq, Henry Yosodiningrat ke Polda Metro Jaya

“Perlu HY (Henry Yosodiningrat) ketahui Habib Rizieq Shihab tidak memiliki akun FB dan Instagram. Sehingga kami tidak mengetahui apa tujuan inti HY melaporkan klien kami,” kata Damai kepada jpnn.com, Rabu (11/11).

Sebelumnya Henry pada 31 Januari 2017 melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya. Laporan yang teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang dlakukan Rizieq.

BACA JUGA: Bang Henry Yoso Yakin Banget Andi Arief Pelaku Kriminal

Henry melaporkan akun Facebook dan Instagram atas nama Rizieq Shihab yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Pengacara senior itu lantas kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (11/11). Kedatangannya untuk menanyakan proses hukum atas laporannya tentang Rizieq.

BACA JUGA: Kopda Asyari Teriakkan Kami Bersama Habib Rizieq, Jelas Ada Persoalan di Pembinaan TNI

Menurut Damai, perkara yang diadukan Henry tidak memiliki dasar hukum kuat. Oleh karena itu, katanya, wajar jika penyidik Polda Metro Jaya tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami rasa Polri sudah tepat tidak menindaklanjuti kasus ini,” tegasnya.

Damai pun meminta Henry segera mencabut laporan tersebut dan mengubah objek terlapornya. Sebab, bukan Habib Rizieq Shihab yang menjadi target dalam perkara ini.

“Sebaiknya HY segera cabut laporannya dan ubah nama terlapornya, yaitu laporkan pembuat dan penyebar saja,” tambah Damai.(cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler