jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono mengeluarkan Maklumat Pelayaran No. 21/II/DN.17, yang menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar tetap mewaspadai cuaca ekstrim dan gelombang tinggi.
Maklumat Pelayaran ini dikeluarkan menyusul peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofosika (BMKG), yang memperkirakan pada 12-18 Februari 2017 akan terjadi cuaca ekstrim dengan gelombang setinggi 2,5-4 meter serta hujan lebat disertai angin kencang dan petir pada beberapa wilayah perairan.
BACA JUGA: Ombak Besar, Nasib Nelayan Menyedihkan
"Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, maka Syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman," kata Tonny.
Selain itu, Dirjen Hubla juga meminta kepada seluruh operator kapal, khususnya para nakhoda agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar saat mengajukan permohonan SPB.
BACA JUGA: Terombang-Ambing, Tiga Nelayan Nyaris Tewas
"Selama pelayaran di laut pun nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 (enam) jam dan melaporkannya kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat," imbuhnya.
Jika terjadi cuaca buruk, Tonny menambahkan, kapal tersebut harus segera berlindung di tempat yang aman dan segera melaporkannya kepada Syahbandar dan SROP terdekat.
BACA JUGA: Kurang dari 24 Jam, Enam Orang Tewas Kedinginan
"Dengan menginformasikan posisi kapal dan kondisi cuaca di sekitar," kata dia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy