jpnn.com, BITUNG - Ini warning untuk lurah yang belum capai target pelunasan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomba menegaskan akan memberikan punishment jika belum capai. Namun akan juga memberikan reward untuk Lurah yang telah mencapai target.
"Karena saat ini baru 44 kelurahan dari total 69 kelurahan yang 100 persen lunas PBB-P2," ujarnya saat evaluasi pencapaian pajak dan retribusi daerah 2017, di BPU Kantor Wali Kota Bitung, Jumat (20/10) kemarin seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Ragukan Pemerintah Bisa Capai Target Pajak
Menurut Lomban, padahal para lurah sudah mendapat motor dinas. "Contohnya Kelurahan Kasawari, sudah dikasih motor untuk operasional, namun masih belum ada progres. Baru 77 peresen,” terangnya.
Untuk lurah yang tuntas target PBB, lanjut Lomban, akan diberangkatkan studi tiru. “Kepada yang sudah 100 persen, siapkan anggaran tahun 2018 untuk studi tiru untuk belajar PBB di Provinsi Jawa Timur,” janjinya.
BACA JUGA: Ditjen Pajak Manfaatkan Marketplace untuk Lacak Transaksi
Di tempat yang sama, Kepala BPRD Ferdinand Tangkudung mengatakan, telah membagi tiga zona pencapaian PBB-P2.
"45 kelurahan sudah seratus persen, dan 10 masih di zona merah. Untuk batas waktunya sampai akhir tahun, namun jatuh temponya Sepember seharusnya sudah selesai. Tapi melihat perkembangan, kami tambah wakunya sampai November untuk seluruh kelurahan menyelesaikan PBB-P2 ini,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pakar Ragukan Kemampuan Pemerintah Penuhi Target Pajak
Terkait punishment menurut Tangkudung, akan dilihat perkembangan ke depan. Kelurahan yang tidak mencapai 100 persen maka ada kemungkinan motor dinas akan ditarik. Akan dilihat unsur apa yang menjadi penyebab presentase masih di bawah.
“Kalau terkait masalah kinerja, paling berat ada punishment yang mengarah ke jabatan lurah yang bersangkutan. Contohnya malas atau tidak ada upaya untuk urun ke lapangan. Tidak ada hubungan baik dengan masyarakat dan jarang bersosialisasi. Ini menjadi indikator tidak tepenuhunya PBB P2 ini,” tegasnya.(JPG/mp/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2017 Sisa 3 Bulan, Setoran Pajak Baru Rp 770,7 Triliun
Redaktur & Reporter : Friederich