2017 Sisa 3 Bulan, Setoran Pajak Baru Rp 770,7 Triliun

Selasa, 10 Oktober 2017 – 07:32 WIB
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penerimaan pajak hingga September baru mencapai Rp 770,7 triliun.

Jumlah itu setara 60 persen dari target dalam APBNP 2017 sebesar Rp 1.283,5 triliun.

BACA JUGA: Selebaran Yesus Juga Bayar Pajak Beredar, Ini Penjelasan DJP

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemenkeu Yon Arsal menerangkan, total penerimaan Rp 770,7 triliun tersebut lebih rendah daripada periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, pada periode Januari–September 2016, total penerimaan pajak mencapai Rp 791,9 triliun.

BACA JUGA: Pengusaha Merasa Terbebani Regulasi Pajak

”Pertumbuhan minus 2,79 persen,” kata Yon di kantornya, Senin (9/10).

Dia memerinci, penerimaan pajak di luar PPh migas mencapai Rp 732,1 triliun atau 59 persen dari target APBNP 2017 dengan pertumbuhan minus 4,70 persen secara year-on-year.

BACA JUGA: Sekarang, Beli Emas Antam Kena Pajak

Perinciannya, PPh nonmigas Rp 418 triliun atau 56,3 persen dari target APBNP 2017 dengan pertumbuhan minus 12,32 persen dari periode tahun sebelumnya.

Sementara itu, PPN dan PPnBM tercatat Rp 307,3 triliun atau 64,6 persen dari target APBNP 2017 dengan pertumbuhan 13,70 persen year-on-year.

Yon menuturkan, penerimaan pajak per September tumbuh negatif karena adanya penerimaan yang tidak berulang.

Yakni, uang tebusan & PPh final revaluasi. Selain itu, hal tersebut disebabkan adanya perbedaan waktu pencairan PBB & PPh DTP (ditanggung pemerintah) yang nilainya signifikan.

Dia menegaskan, sebenarnya pajak pada periode Januari–September tahun lalu hanya tumbuh 58 persen dari target.

Yon menambahkan, pemerintah akan berupaya keras untuk mengejar sisa penerimaan 40 persen atau sekitar Rp 500 triliun hingga akhir tahun.

Dia menyatakan, beberapa upaya yang akan dilakukan pemerintah.

Antara lain, memperkuat upaya pemeriksaan dan ekstensifikasi.

 ”Kami menggali apa yang sudah ada (data wajib pajak, Red) dan tindak lanjut setelah tax amnesty,” imbuh Yon.

Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pihaknya optimistis target penerimaan pajak tahun ini tercapai.

”Maka, saya minta eselon II sampai jam sepuluh malam (kerja),” ujar Ken. (ken/pus/c16/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peraturan Pajak E-Commerce Segera Rampung


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler