Warning untuk Deny Cagur agar Siap-Siap Digarap Polisi

Senin, 28 Maret 2016 – 17:09 WIB
Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris memastikan bukan hanya Zaskia Gotik saja yang berurusan dengan hukum karena menghina lambang negara. Senator asal DKI Jakarat itu juga akan menyeret komedian yang juga host sebuah acara televisi, Deny Cagur ke proses hukum.

Fahira menuding Deny berperan menjebak Zaskia sehingga berujung pada jawaban yang melecehkan lambang negara. Menurut Fahira, mestinya Deny bisa mencegah Zaskia agar tidak membuat jawaban sembarangan hanya demi mengundang tawa.

BACA JUGA: Awas, Etnis Minoritas dari Tiongkok Bantu Kelompok Santoso

"Deny bertindak sebagai host dan orang paling krusial apalagi dia tersambung earphone dengan teman-teman produksi. Harusnya saat Zaskia ngaco menyatakan tanggal proklamasi 32 Agustus, dia harus mengganti pertanyaan yang lain. Namun yang terjadi dia melanjutkan malah mengulang tiga kali dan ditertawakan semua orang," kata Fahira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3).

Fahira mengaku sudah menghimpun informasi soal dugaan penghinaan terhadap lambang negara terkait pernyataan Zaskia soal tanggal proklamasi. Menurutnya, pihak produksi justru sudah memberikan istruksi bahwa tanggal proklamasi yakni 17 Agustus.

BACA JUGA: Fraksi Gerindra: Pustaka DPR Perlu, Tapi...

Namun, Zaskia malah menjawabnya dengan menyebut tanggal 32 Agustus. "Artinya tim kreatif sudah betul tapi Zaskia bercanda. Begitupun dengan Deny," imbuhnya.

Fahira memang belum bisa menyimpulkan motif Zaskia dan Deny. Namun, ia menegaskan bahwa polisi harus menyelidiki apakah keduanya memangs ecara sengaja menjadikan lambang negara sebagai lelucon.

BACA JUGA: Pemerintah Serius Mau Lanjutkan Hambalang? Ini Saran KPK

‎"Saya yakin setelah kejadian Zaskia Gotik ini insya Allah tidak ada lagi masyarakat Indonesia di manapun  juga mulai dari SD akan menghina ‎(lambang negara)," pungkasnya.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akom Jamin Revisi UU Antiterorisme Tetap Utamakan HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler