jpnn.com, BOGOR - Polsek Bogor Utara menangkap seorang wartawan gadungan inisial HYI alias RKA, warga Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
HYI ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap salah satu pegawai negeri sipil (PNS) berinisial REH.
BACA JUGA: Mengaku Tim Saber Pungli, Trio Wartawan Abal-abal Peras PNS
Kapolsek Bogor Utara Kompol Irwandi menjelaskan, pelaku yang merupakan wanita melakukan pemerasan di wilayah Kampung Ceger, Kelurahan Tegal Gundil.
“Pelaku mengaku sebagai wartawan Mediator, meminta uang kepada seorang PNS yang menurut pelaku bahwa korban telah keluar dari Hotel di daerah Gadog, Kabupaten Bogor bersama seorang laki-laki menggunakan seragam dinas,” kata Irwandi kepada wartawan, Selasa (21/1).
BACA JUGA: Duh..Wartawan Palsu Peras Pak Kades
Pelaku mengancam akan menyebarkan berita tersebut di media cetak dan online Mediator, serta mengancam akan melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Wali Kota.
Setelah itu pelaku meminta uang sebesar Rp 125 juta. Namun karena korban merasa takut, akhirnya korban melakukan negoisasi dengan pelaku. "Akhirnya pelaku menurunkan harga menjadi Rp 70 juta," katanya.
Setelah itu, korban memberikan uang DP sebesar Rp 10.800.000 kepada pelaku. Karena takut, korban menjanjikan akan memberikan uang sisanya pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020.
“Pelaku selalu melakukan pengancaman terhadap korban untuk meminta sisa uang yang dijanjikan. Korban kemudian mentransfer Rp 1 juta ke rekening pelaku,” ucap Irwandi. (adi/pojokbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti