jpnn.com, KOTABARU - Salah satu wartawan media online bernama M Yusuf (45) tewas saat menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan Kotabaru, Kalimantan Selatan, Minggu (10/6).
Sempat beredar kabar bahwa korban dipukuli dan mengalami sesak napas hingga harus dilarikan ke rumah sakit sebelum tewas.
BACA JUGA: Penyidik Periksa Komisioner KPU Terkait Laporan PKPI
Namun informasi ini langsung diluruskan oleh Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto.
Menurut dia, sesuai hasil autopsi, isa bdipastikan tak ada tanda kekerasan di tubuh korban.
BACA JUGA: Menjala Ikan Malah Dapatnya Jenazah
“Sudah (diautopsi), sudah dibawa ke rumah sakit, kemudian dicek, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (11/6).
Dia menambahkan, di rumah sakit juga terdapat rekam medis pelaku yang memiliki riwayat sejumlah penyakit.
BACA JUGA: Ditemukan Tewas di Toilet Pos LantasÂ
“Katanya jantung, sesak napas. Jadi pihak lapas, kejaksaan sama Rumah Sakit Umum Kotabaru yang saling berhubungan masalah almarhum,” imbuh dia.
Dia juga mengklarifikasi soal penggundulan rambut pelaku. Menurut Suhasto, hal itu sudah menjadi aturan setiap tahanan di Polres Kotabaru.
“Kalau tahanan masuk digunduli semua, itu untuk membedakan dengan pengunjung,” tambah dia.
Dia menuturkan, berkas perkara Yusuf sebenarnya sudah P21 atau lengkap sehingga sudah dilimpahkan ke jaksa dan dititipkan di lapas.
“Kasusnya terkait dengan pencemaran nama baik. Karena ada laporan, makanya kami tindak lanjuti,” terang dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro: Kasus Fahri Hamzah vs Sohibul Iman Ditutup
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan