jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan Fecho menyindir pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap menandatangani Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di tengah penolakan luas publik atas aturan sapu jagat tersebut.
Menurut dia, penandatanganan UU Ciptaker menandakan Jokowi gagal menyerap aspirasi rakyat, mahasiswa, dan buruh.
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Sudah Diteken Jokowi dan Dinomori, tetapi Masih Ada Tipo Seperti Ini
"Pemerintah dalam hal ini presiden telah gagal mendengarkan dan mengabaikan aspirasi rakyat, melalui protes buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan dan juga penolakan dari tokoh agama dan juga tokoh akademisi," ungkap dia dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (3/11).
Partai Demokrat, kata Irwan, tegas menolak UU Ciptaker yang telah ditandatangani Jokowi. Terlebih lagi, penolakan itu sesuai dengan amanah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: Jokowi Teken UU Ciptaker, Irwan Langsung Ingat Pesan SBY
"Seperti pesan Pak SBY yang mengharapkan agar para kader Demokrat tidak patah dan tidak menyerah. Harus terus secara gigih memperjuangkan kepentingan rakyat, dengan cara-cara yang baik dan tepat, serta sesuai dengan konstitusi," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Salinan aturan setebal 1.187 halaman itu telah resmi diunggah oleh pemerintah dalam situs Setneg.go.id.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Negatif Lagi, Ini Perintah Pak Jokowi untuk Para Menteri
Adapun UU Ciptaker sebelumnya telah disahkan DPR dan pemeritah dalam rapat paripurna pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.
Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan