jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Tengku Zulkarnain terang-terangan mengkritisi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Dalam ceramah yang diunggah Salwa Media Channel di YouTube, ulama berdarah Melayu Deli dan Riau ini menyayangkan sikap Azis yang menoleransi peredaran minuman keras demi pendapatan negara.
Dikatakan Tengku Zulkarnain, Islam berdasarkan Alquran dan sunnah Rasulullah SAW. Kemerdekaan Indonesia pun menjamin tiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan agamanya masing-masing.
BACA JUGA: RUU Larangan Minol, Azis Syamsuddin Singgung Omnibus Law dan Pendapatan Rp 5 Triliun
"Sekarang, 6 tahun ini, setelah rezim ini, kemerdekaan itu terancam," ujarnya.
Dia lantas mengulik pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) di DPR RI.
BACA JUGA: Soal RUU Minol, Fahira: Saya Agak Bingung dengan Beberapa Anggota Dewan
Menurut Tengku, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung agar perdagangan minuman keras tidak dilarang. Sebab, negara bisa mendapatkan Rp 5 triliun dari perdagangan minuman keras.
Wakil sekretaris jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini merasa janggal melihat seorang pimpinan DPR RI malah mendukung perdagangan miras.
BACA JUGA: Dukung RUU Minol, Sekjen MUI Jadikan Papua Contoh Kasus
"Untuk apa pendapatan Rp 5 triliun kalau generasi muda kita hancur semua. Generasi kita jadi pemabuk semua, jadi peminum tuak. Belum merdeka Indonesia jika masih ada warung tuak di negeri ini," serunya.
Kepada para jemaah yang hadir, Tengku Zulkarnain menyerukan untuk tidak memilih wakil rakyat seperti itu.
"Jemaah, kalau kalian memilih, jangan pilih lagi orang-orang macam gini, paham?" kata Tengku Zulkarnain.
Dia mempertanyakan, kenapa sampai tercetus ide dari Azis Syamsuddin untuk mengizinkan perdagangan tuak. Padahal miras merusak moral anak bangsa.
"Belum diizinkan saja sudah banyak yang ngumpet-ngumpet jual miras, kok ini malah mau dibiarkan. Aduh, aduh, pusing kepala ini," ucap Tengku Zulkarnain. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad