Wasekjen PDIP: Jika Atut Salah, Rano Karno Gubernur

Rabu, 23 Oktober 2013 – 16:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Ahmad Basarah menanggapi enteng adanya pernyataan yang menyinggung agar PDIP dan Rano Karno bersabar terkait kursi gubernur Banten, pasca pencegahan Ratu Atut Chosyiah pergi ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, tanpa diincarpun, Rano Karno yang kini menjabat wakil gubernur Banten akan menjadi gubernur bila proses hukum di KPK menyatakan Ratu Atut bersalah. Lagipula, saat ini Ratu Atut masih berstatus saksi.

BACA JUGA: Meninggal, Pemidanaan Terdakwa Suap Lahan Kuburan Digugurkan

"Jadi pernyataan Bamsoet itu berlaku untuk semuanya, bukan hanya pak Rano Karno selaku wagub Banten. Jadi bila nanti terbukti Bu Atut bersalah ya otomastis Pak Rano akan menggantikannya," kata Ahmad Basarah di Gedung DPR Jakarta, Rabu (23/10).

Basarah mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan tidak ada pihak yang boleh mencampurinya.

BACA JUGA: Di Lebanon, Pasukan Garuda Masih Sempat Promosikan Indonesia

Basarah juga tidak ingin proses hukum yang dihadapi oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah, dianggap Golkar sebagai celah bagi Rano mengincar posisi gubernur Banten.

"Jadi jangan dilihat sebagai upaya Pak Rano menjadi Gubernur Banten menggantikan Gubernur Ratu Atut. Kita harus hormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," tuntasnya.

BACA JUGA: Rano dan PDIP Diminta Jaga Nafsu Ingin Berkuasa di Banten

Sebelumnya politikus Golkar di DPR, Bambang Soesatyo meminta Rano Karno dan PDIP menahan diri supaya koalisi Golkar PDIP dalam memenangkan Pilkada Banten tetap berjalan dengan baik.

"Saya minta Rano Karno dan PDIP menahan diri, jangan sampai koalisi PDIP-Golkar di Banten ini jadi rusak. Bagaimana pun juga kita ingin meningkatkan hubungan ini untuk 2014. Jangan nafsu kekuasaan ini masuk ketika Atut belum jadi tersangka," pinta Bambang Soesatyo.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Kendaraan Mewah Disita Dari Kasus Kredit Fiktif BSM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler