Wasit Pemilu Harus Adil

Antisipasi Kemarahan Parpol, PPL Perempuan Dibekali

Sabtu, 25 Januari 2014 – 02:28 WIB

jpnn.com - BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengumpulkan ratusan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) perempuan. Tercatat ada 171 petugas dari 801 anggota PPL di ibukota. Penguatan kapasitas pengawasan sangat diperlukan dalam memantau pertarungan politik para peserta pemilu.

Pasalnya tidak jarang ditemukan pelanggaran di lapangan. Bahkan tak jarang pula pengawas yang ditegur dan dimarahi oleh para peserta pesta demokrasi. "Karena itulah kami perlu mengumpulkan PPL perempuan. Sekaligus untuk memberikan motivasi dan penguatan kapasitas pengawasan," ujar Anggota Bawaslu DKI Jakarta M Jufri, Jumat (24/1).

BACA JUGA: Baku Tembak di Papua dan 1 TNI Tewas

Menurut Jufri, para petugas di lapangan, khususnya perempuan harus memiliki diberikan penguatan kapasitas. Sehingga mampu menghadapi segala bentuk situasi dan kondisi di lapangan. "Supaya mereka juga tidak merasa dikucilkan," tandas dia.

Jufri mengungkapkan, 30 persen PPL di Jakarta berjenis kelamin perempuan. Artinya jumlah PPL lelaki masih dominan. Kendati demikian, perlu penekanan terhadap kapasitas pengawasan. "Diberikan motivasi biar berani menegakan aturan. Jangan takut jika ada yang melanggar aturan kampanye. Yang penting jalani saja aturan dengan baik," tutur dia.

BACA JUGA: Anis Matta: KH Sahal Membuat Fikih tak Menyeramkan

Ia menambahkan, kehadiran PPL perempuan sangat efektif membantu pengawasan. Seperti ketika dalam acara kegiatan keagamaan, para pengawas perempuan mampu mengawasi dengan baik. "Acara keagamaan tidak boleh ada unsur kampanye. Jadi kalau PPL mendapati ada unsur kampanye, itu melanggar aturan kampanye," kata Jufri.

Sementara Ketua Pemuda Peduli Jakarta (PPJ) Akmal mengatakan, pengawasan pemilu tidak berpengaruh dengan pemenuhan kuota perempuan. Sebab seluruh petugas pengawasan harus mengimbanginya dengan pelaksanaan aturan secara tegas.  "Yang penting itu semua petugas Bawaslu harus paham tugasnya. Mana yang disebut pelanggaran dan mana yang bukan," tandas dia.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Pengacara SBY Amatir

Salah satu kelancaran dalam pemilu, sambung Akmal, yakni bila pengawas di lapangan bersikap adil terhadap seluruh parpol dan calon legislatif (caleg). "Jangan membiarkan pelanggaran yang satu, lalu memberika sanksi terhadap pelanggaran yang lainnya. Hal-hal seperti itu yang harus diperhatikan," pungkasnya. (dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tak Persoalkan Putusan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler