jpnn.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan tak hanya berdampak buruk pada lingkungan, tapi juga bisa menimbulkan gangguan kesehatan.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai hari Senin (16/9) pukul 16.00 WIB, ada 58 titik panas di Riau, 62 titik di Jambi, 115 titik di Sumatra Selatan, 384 titik di Kalimantan Barat, 513 titik di Kalimantan Tengah, dan 178 titik di Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Kabut Asap, Berapa Kerugian Maskapai?
Luas hutan dan lahan yang terbakar sebesar 328.724 hektar dengan 2.583 titik api. Ini menyebabkan kualitas udara di wilayah sekitarnya sangat tidak sehat.
Apa saja gangguan kesehatan yang bisa timbul akibat kabut asap?
BACA JUGA: Ada Kabut Asap Karhutla, PRCT Pilih Mundur dari Tour de Siak 2019
Secara umum, kabut asam dapat mengganggu kesehatan orang-orang yang terpapar, baik yang dalam kondisi sehat maupun sakit atau memiliki daya tahan tubuh rendah.
Biasanya, yang paling mudah terdampak adalah saluran pernapasan. Dikatakan oleh dr. Alvin Nursalim, SpPD, dari KlikDokter, kabut asap beserta partikel-partikel di dalamnya bisa mengiritasi saluran pernapasan. Lebih lengkapnya, berikut ini adalah beberapa gangguan kesehatan yang bisa timbul.
BACA JUGA: 3 Cara Mencegah Gangguan Pernapasan Akibat Kebakaran Hutan
1. Bronkitis akut
"Kabut asap dalam paparan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan paru bronkitis akut, yang juga masuk dalam penyakit paru obstruktif kronis (PPOK),” terang dr. Alvin.
Pemicu bronkitis akut di antaranya adalah iritasi akibat asam, seperti asap kendaraan, kebakaran, atau asap rokok.
Gejala awal bronkitis akut mirip dengan selesma (common cold), yaitu berupa batuk-batuk, pilek, dan bersin. Bedanya pada bronkitis, biasanya semakin hari batuk pilek makin berat dan disertai sesak napas.
2. Sesak napas berat
"Pada orang yang mengalami PPOK berat, kabut asap bisa menyebabkan sesak napas berat, bahkan ketika sedang melakukan aktivitas ringan seperti memasak atau berjalan," ungkap dr. Alvin.
3. Serangan asma
Kabut asap tentunya bisa menjadi musuh orang-orang dengan penyakit asma. Menurut dr. Resthie Rachmanta Putri, M.Epid, dari KlikDokter, partikel yang terdapat dalam asap kebakaran sangat iritatif untuk saluran napas.
Serangan asma ditandai dengan sesak napas yang terjadi tiba-tiba dan dapat terdengar bunyi “ngik ngik” saat mengembuskan napas.
4. Konjungtivitis
Tak hanya menyerang saluran pernapasan, kabut asap juga bisa sebabkan konjungtivitis atau peradangan pada selaput lendir mata.
"Penyakit ini ditandai dengan mata yang terasa perih, berair, dan mata merah. Jika konjungtivitis akibat asap kebakaran terjadi, pengobatannya adalah dengan meneteskan air mata buatan (artificial tears) secara berkala hingga iritasi teratasi," ujar dr. Resthie.
Cara melindungi diri dari gangguan kesehatan akibat kabut asap
Sementara sabar menunggu penanggulangan karhutla, yang bisa Anda lakukan sekarang adalah dengan melindungi diri agar tidak terkena gangguan kesehatan akibat kabut asap. Cara paling mudah yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan masker.
"Yang disarankan pasti pakai masker. Namun, masker yang biasa dipakai (masker bedah) masih punya banyak celah, sehingga partikel tetap bisa masuk. Kalau adanya itu, tetap pakai saja daripada tidak sama sekali. Lalu, hindari aktivitas di luar ruangan jika tidak perlu.” Begitulah anjuran dari dr. Alvin
Selain itu, kondisi rumah juga perlu diperhatikan. Sebaiknya tutup rapat pintu dan jendela untuk meminimalkan kabut asap masuk ke dalam rumah.
"Membuka jendela atau ventilasi diperlukan agar udara tetap baik dan sinar matahari bisa masuk. Tapi kalau kualitas udara sedang buruk akibat kabut asap, lebih baik tutup rapat saja,” ujar dr. Alvin.
Kabut asap yang menyelimuti beberapa wilayah di Sumatra dan Kalimantan sangat memprihatinkan. Tak hanya berdampak buruk untuk lingkungan dan ekosistem, tetapi juga bisa akibatkan gangguan kesehatan bagi yang terus-terusan menghirupnya. Semoga bencana karhutla ini bisa dengan segera ditangani oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya.(RN/RVS/klikdokter)
Redaktur & Reporter : Yessy