jpnn.com - PEKANBARU - Kasus asusila kembali terjadi di Rimba Melintang. Di sini, seorang kakek diduga mencabuli bocah perempuan berusia 4 tahun.
Pelaku diduga Mi (58) warga Jalan Simpang Poros, Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang. Sementara korban berinisial ST (4). Kasus ini sampai ke polisi menyusul laporan yang dibuat Nur, 36, orangtua ST.
BACA JUGA: Empat Tersangka Pembakaran Hutan Diamankan Di Dumai
Berdasarkan keterangan pelapor, awalnya dia mendatangi rumah Mi, Senin (19/1) sekitar pukul 13.30 Wib. Nur bermaksud meminta pisang. Saat itu Nur membawa serta ST.
Mi lalu ke belakang rumah untuk mengambil pisang. Dia mengajak ST. Nur yang tak curiga, memperbolehkan ST ikut. Sementara dia menunggu di rumah Mi.
BACA JUGA: Revitalisasi Pasar Oro-Oro Dowo Menelan Biaya Rp 7 Miliar
Setengah jam kemudian, Misdi bersama ST kembali. Lalu pisang diberikan kepada Nur. Sebelumnya, dia sempat memberi ST minum. Nur dan ST lalu pulang.
Keesokan harinya barulah ST bercerita bahwa saat mengambil pisang, kemaluannya dipegang Mi. Bahkan celana dalam ST pun sempat dibuka. Alhasil, aksi cabul pun terjadi.
BACA JUGA: Anak Mantan Bupati Diduga Jadi Calo CPNS
Kapolsek Rimba Melintang Iptu H Zulhainan SH mengatakan, tak lama setelah laporan dibuat, tersangka langsung ditangkap. Mi disergap di kediamannya.
“Awalnya tersangka tidak mengaku, dia mengelak. Namun setelah diperiksa intensif, dia akhirnya mengaku.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti celana dalam merah dan baju kaos oblong warna merah milik korban diamankan. “Saya harap para orangtua harus waspada,” pungkasnya.(MXO/pr20/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota KPU Taliabu Terancam Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi