jpnn.com - KOTA MANNA – Ra (34), Warga jalan Dua Jalur Kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna terpaksa harus berurusan dengan Polsek Kota Manna. Pasalnya, putra sulung mantan Bupati Bengkulu Selatan (BS) tersebut diduga telah melakukan penipuan dengan menjanjikan masuk CPNS. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 150 juta.
Kapolsek Kota Manna, AKP Andor Lumban Raja SH menyebutkan, dalam laporan korban diketahui anak mantan bupati ini menipu petani di Desa Padang Burnai pada Jumat 25 Juli 2014 lalu.
BACA JUGA: Anggota KPU Taliabu Terancam Dipecat
Saat itu korban menyerahkan uang kepada anak mantan Bupati BS tersebut sebesar Rp 200 juta. Uang itu diterima langsung oleh Ra untuk mengurusi anak pelapor diterima sebagai PNS di BS. Hanya saja saat tes CPNS lalu, ternyata anak korban tidak lulus menjadi PNS.
Setelah anaknya dipastikan tidak lulus, korban pun meminta kepada Ra untuk mengembalikan uang tersebut. Hanya saja, saat mengembalikan uang, Ra hanya mampu mengembalikan uang Rp 50 juta.
BACA JUGA: Kasihan! Insentif Guru Honorer Daerah Ini Dicicil-cicil
Sedangkan sisanya Rp 150 juta belum dikembalikannya. Akhirnya korban memilih melapor ke Polisi agar diproses secara hukum.
“Laporan sudah diterima polsek Kota Manna untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kabag Ops, AKP Nur Zaini Toha, Jumat (22/1).(369/ray)
BACA JUGA: Bunuh Janin Sendiri, Ibu Muda Kerja Sama dengan Bidan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di BKD
Redaktur : Tim Redaksi