jpnn.com - SERANG - Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengerebek sebuah home industri tahu di Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/9).
Sebanyak 2.500 buah tahu yang diduga mengandung peroxid diamankan.
BACA JUGA: 825 Honorer Satpol PP Ini sudah Setahun Tak Terima Gaji
Informasi diperoleh, penggerebekan dilakukan sekira pukul 19.30 WIB. Polisi dibantu oleh dua orang petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang mendapatkan ribuan buah tahu siap edar.
“Kami menemukan satu derigen cairan peroxid. Saat dilakukan tes dan uji lab (laboratorium, red), tahu tersebut positif mengandung peroxid,” kata Kasubdit I Indag Polda Banten Ajun Komisaris Polisi Besar (AKBP) Dani Arianto seperti diberitakan Radar Banten (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Puslabfor Langsung Terjun Selidiki Ledakan Kapal Wisata
Home industri bernama Sumber Rezeki itu diduga kuat sudah setahun memberikan bahan tambahan pangan (BTP) yang dilarang dalam pembuatan tahu.
Ribuan tahu itu biasa diedarkan ke wilayah Cisoka, Balaraja, dan Curug, Kabupaten Tangerang. “Setiap hari home industri ini memproduksi rata-rata 1,5 ton tahu,” kata Dani.
BACA JUGA: Duaaar! Kapal ke Gili Trawangan Meledak, Dua WNA Tewas
Setiap hari home industri milik Eko ini rata-rata mengantongi omset sebesar Rp 20 juta. Dengan asumsi, setiap satu buah tahu dijual dengan harga Rp 2.500.
“Keuntungannya kisaran Rp 5 sampai Rp 10 juta. Karena dikurangi membeli bahan dasar tahu, seperti kedelai dan membayar tenaga pekerjanya,” kata Dani.
Kemarin, penyidik masih memeriksa Eko dengan status sebagai saksi. Penggunaan BTP untuk campuran makanan adalah pelanggaran Pasal 136 huruf b jo Pasal 75 ayat (1) Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. “E masih berstatus saksi,” ujar Dani.
Eko yang hadir saat pemusnahan sebagian tahu di halaman belakang Mapolda Banten, memilih diam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Soal penggunaan peroxid dalam usaha makanan miliknya, Eko mengaku tidak tahu. “Saya enggak tau,” kata Eko.
Petugas laboratorium BPOM Serang Fitri Sufia mengaku, hasil resmi uji laboratorium atas sample tahu memang belum diterbitkan.
“Belum. Tapi hasil tes kit dan dan uji laboratorium positif mengandung peroxid,” tegas Fitri.
Dijelaskan Fitri, peroxid adalah bahan kimia yang biasa digunakan memutihkan kain, bukan digunakan campuran makanan.
“Bagi manusia akan berbahaya. Bila terus menerus dikonsumsi akan menyebabkan kanker,” jelas Fitri. (nda/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Calon Wagubsu Belum Juga Dikirim ke Pansus
Redaktur : Tim Redaksi