Waspada, Ditemukan Kandungan Formalin di 2 Makanan Olahan ini

Selasa, 28 Desember 2021 – 18:59 WIB
Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan. (ANTARA/azmi)

jpnn.com, TANGERANG - Masyarakat sebaiknya waspada menyusul temuan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Banten.

Loka POM dan Dinas Kesehatan Tangerang menemukan kandungan formalin dalam produk olahan tahu dan ikan teri medan.

BACA JUGA: Begini Cara Bedakan Ikan yang Sudah Dicampur Formalin

Kandungan itu ditemukan di pasar modern dan supermarket, Kecamatan Pagedangan setelah dilakukan penelitian.

"Hasil pemeriksaan dari supermarket Lulu Qbig terdapat satu sampel produk olahan teri medan yang diduga positif formalin, dan ada tiga sampel yang tidak memiliki izin edar."

BACA JUGA: Jumlah WNI yang Pernah Jadi Petempur Asing Sangat Banyak, Sebegini yang Sudah Terdata

"Sedangkan untuk pengecekan di pasar Sipansa, kami menemukan satu sampel olahan tahu susu positif formalin dan ada tiga sampel produk PIRT TMK Label yang tidak mencantumkan ED, kode produksi, dan komposisi," ujar Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri di Tangerang, Selasa (28/12).

Menurut Widya, pihaknya juga menemukan produk dimaksud mengandung pewarna tekstil.

BACA JUGA: Pelaku Diduga Terinfeksi HIV AIDS, Semoga 12 Anak Laki-laki yang Jadi Korban Tak Apa-apa

Dengan adanya temuan tersebut, Dinkes dan Loka POM Kabupaten Tangerang telah memberikan peringatan.

Selain itu, juga meminta kepada para pedagang agar produk tersebut ditarik kembali dan tidak boleh diperjualbelikan, mengingat produk tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang Muhamad Faridzi Fikri menyatakan pihaknya bersama Loka POM Tangerang melakukan pengecekan di dua tempat yang menjadi pengecekan bahan berbahaya pada produk pangan.

"Kami (Dinkes) yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Tanggerang melakukan pengecekan kandungan bahan Formalin dan Rhodamin B pada produk olahan makanan."

"Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan pangan menjelang Tahun Baru 2022," tuturnya.

Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen akan akan terus menggencarkan dan mengintensifkan pemeriksaan produk olahan bahan pangan di wilayahnya selama masa libur Tahun Baru 2022.

Dia juga menyatakan dalam pengecekan produk pangan yang beredar, Dinkes bersama BPOM Kabupaten Tangerang juga akan memeriksa masa kedaluwarsa, izin produksi serta kondisi kemasan produk.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler