jpnn.com - TANGERANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang bergerak cepat mewaspadai bahaya dampak fenomena El Nino.
BPBD bersama sejumlah lembaga kini membentuk tim siaga bencana.
BACA JUGA: Polisi Usut Kebakaran Pabrik Counvire STG Batu Bara di Kawasan PT Pusri Palembang
Tim nantinya akan bertugas selama 24 jam untuk membantu masyarakat yang terkena dampak fenomena El Nino.
Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono mengatakan pembentukan tim siaga ini dibentuk berdasarkan peraturan wali kota (perwal) pada Mei 2023 untuk mengantisipasi kejadian dampak fenomena El Nino.
BACA JUGA: 3 Orang Tewas Akibat Kebakaran Hotel di Melawai Jaksel
Ada beberapa dampak yang harus diantisipasi, di antaranya kekeringan, kebakaran dan asap akibat dari pembakaran sampah oleh masyarakat yang menyebabkan polusi.
Selain itu BPBD juga mengimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, tidak melakukan pembakaran di lahan kering/kosong serta memeriksa kabel listrik agar mencegah korsleting listrik.
BACA JUGA: Usut Kebakaran Kantor KPUD, Polres Jayapura Minta Bantuan Labfor Polda Papua
“Saat ini yang harus dikhawatirkan terkait dengan pembakaran di lokasi pembuangan sampah liar."
"Karena kami dari BPBD sudah beberapa kali melakukan pemadaman api di lokasi pembuangan sampah yang terjadi kebakaran," ujar Maryono di Tangerang, Sabtu (19/8).
Apabila terjadi kebakaran atau adanya dampak dari kekeringan bisa menghubungi Siaga 112, atau di nomor 021-5582144.
"Masyarakat harus mulai peduli dengan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi membakarnya,” katanya.
Maryono mengatakan saat ini kondisi udara di Kota Tangerang masih dalam kategori sehat, tetapi harus tetap siaga mengingat sudah adanya imbauan dari pemerintah pusat.
Tim siaga bencana yang dibentuk pun sudah ditempatkan di delapan titik yang tersebar di beberapa wilayah di 13 Kecamatan.
"Tim yang bertugas ada 10 orang," ujarnya.
Sementara lembaga yang tergabung dalam tim siaga bencana, di antaranya Palang Merah Indonesia (PMI), Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan negeri, serta para sukarelawan.
Selain itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilibatkan, seperti dinas perkim, dinas kesehatan, dinas PUPR, satpol PP, hingga dinas sosial.
Nantinya tim tersebut akan bersiaga selama 24 jam bilamana terjadi dampak dari fenomena El Nino. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran Rumah di Bekasi, Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia Terjebak di Dalam Kamar
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang