Dituduh Terlibat ISIS, Ribuan Anak Disiksa di Penjara Iraq

Kamis, 07 Maret 2019 – 15:34 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

jpnn.com, BAGHDAD - Iraq mendeklarasikan menang melawan ISIS pada Desember 2017, setelah pertempuran berdarah selama tiga tahun yang menewaskan ribuan orang. Setelah momen tersebut, Iraq menangkap semua orang yang ditengarai terlibat dengan ISIS. Tak terkecuali anak-anak. Mayoritas berusia belasan tahun.

Berdasar laporan Human Right Watch (HRW) berjudul Everyone Needs to Confess: Abuses against Children Suspected of ISIS Affiliation in Iraq, pada akhir 2018 diperkirakan ada sekitar 1.500 anak-anak yang ditahan di pusat detensi Kurdi dan pemerintah Iraq.

BACA JUGA: Gabung ISIS demi Budak Seks, Pria Selandia Baru Ini Kecele

"Anak-anak yang dituding punya hubungan dengan ISIS ditahan, disiksa, dan didakwa tanpa memedulikan level keterlibatan mereka yang sebenarnya," tegas Direktur HRW untuk Masalah Hak-Hak Anak Jo Becker.

Hampir semua anak-anak itu disiksa agar mau mengaku sebagai anggota ISIS. Padahal, sebagian besar tak terlibat langsung.

BACA JUGA: Lima Tahun Ditawan ISIS, Puluhan Bocah Yazidi Akhirnya Bebas

Banyak yang hanya bekerja untuk restoran penyedia makan bagi anggota ISIS atau sekadar pernah ikut berlatih sehari dan lantas lari. Mereka semua tetap ditangkap. Kadang tubuh mereka digantung, disundut dengan rokok, dipukuli dengan pipa, dan sebagainya.

BACA JUGA: Gabung ISIS demi Budak Seks, Pria Selandia Baru Ini Kecele

BACA JUGA: RUU Kekerasan Seksual Tidak Kunjung Tuntas

November tahun lalu, HRW mewawancarai 29 anak-anak yang ditahan. Dari jumlah itu, 19 orang mengaku disiksa. Termasuk di antaranya dipukuli dengan pipa plastik, disetrum, dan berbagai tindak tak manusiawi lainnya.

Setidaknya 185 anak-anak telah diadili dan didakwa melakukan tindak terorisme karena bergabung dengan kelompok teror yang berafiliasi dengan ISIS. Mereka mau mengaku karena tak ingin kembali disiksa.

"Anak-anak yang terlibat dalam konflik bersenjata berhak mendapat rehabilitasi dan reintegrasi. Bukannya malah disiksa dan dipenjara," ujar Becker.

Dia menegaskan bahwa anak-anak itu adalah korban. Mereka tak terpengaruh ideologi ISIS. Saat anak-anak itu dibawa ke meja hijau, bukti-bukti yang dipaparkan jaksa sangat minim. Semuanya hanya berdasar pengakuan terdakwa.

Padahal, mereka mengaku karena takut disiksa lagi dalam interogasi. "Setelah peradilan selesai, biasanya 5-10 menit putusan hukuman keluar dan mereka akan dikembalikan ke penjara," terang peneliti senior HRW di Iraq Belkis Wille. (sha/c19/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inggris Cabut Kewarganegaraan Pengantin ISIS Shamima Begum


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler