Waspada Gunakan Obat-obatan Tradisional!

Selasa, 13 November 2018 – 14:08 WIB
BPOM

jpnn.com, SURABAYA - Masyarakat harus tetap waspada terhadap penggunaan obat tradisional meski saat ini masih menjadi pilihan.

Terutama untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Namun, masyarakat harus waspada. Sebab, obat tradisional bisa berbahaya.

BACA JUGA: Produsen Susu Kental Manis Wajib Perbaiki Label

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya IMB Gerametta mengatakan, obat tradisional bisa berbahaya jika ditemukan empat hal.

Yakni, obat tradisional ilegal atau tanpa izin edar dari BPOM, tanpa tanggal kedaluwarsa, mengandung bahan kimia obat, dan mengandung tanaman obat yang dilarang.

BACA JUGA: Luwak White Coffee Aman Dikonsumsi? Nih Penjelasan BPOM RI

Sebagai langkah awal, ujar Gera, masyarakat harus memperhatikan nomor izin edar pada kemasan obat tradisional.

Mulai nomor izin edar (NIE), nama dan alamat produsen, tanggal kedaluarsa, komposisi dan aturan pakai yang jelas, hingga khasiatnya.

BACA JUGA: Dede Yusuf Khawatirkan BPOM Kecolongan soal White Coffee

"Kemasan juga harus baik, tidak rusak, belum melewati tanggal kedaluarsa, bau dan warna obat tradisional juga harus normal. Tidak berjamur, basah, ataupun menggumpal," ujar Gera dalam komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) obat tradisional dan suplemen kesehatan bersama anggota Komisi IX DPR Lucy Kurniasari.

Saat ini BPOM pusat juga menyiapkan aplikasi pemasangan quick response (QR) code untuk setiap produk obat dan makanan.

Upaya itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan setiap produk. Informasi dalam kode tersebut akan menunjukkan keaslian produk, identitas, hingga bahan berbahaya di dalamnya.

"Ini akan terkoneksi dengan aplikasi pada smartphone. Secepatnya. Sekarang proses, sedang berjalan," katanya.

Jika obat dikonsumsi rutin dan dalam jangka waktu lama, bisa menimbulkan bahaya atau efek tertentu. Mulai gejala paling ringan seperti sakit kepala, mual dan muntah, radang atau bengkak, hingga gangguan ginjal dan kematian.

"Ini bergantung lama konsumsi dan jenis BKO-nya," jelasnya.

Bahkan, baru-baru ini, BPOM di Surabaya melakukan operasi penindakan terkait obat-obat berbahaya untuk masyarakat. Nilainya mencapai Rp 400 juta. "Obat kuat cukup banyak," kata Gera.

Anggota Komisi IX DPR Lucy Kurniasari menambahkan, masyarakat harus waspada terkait obat-obat yang dikonsumsi. Jangan sampai terpengaruh oleh iklan yang menawarkan kesembuhan dalam waktu singkat.

"Kita edukasi dan sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Lucy. (puj/c25/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral Video Luwak White Coffee Terbakar, BPOM Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler