Waspada! Ini Cara Kerja Penipu Modus Operator Internet Banking

Selasa, 22 November 2016 – 07:50 WIB
Ari Sandi sudah dibekuk polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Polisi berhasil membekuk Ari Sandi, 24, pelaku penipuan bermodus sebagai operator layanan internet banking.

Dia diringkus polisi di lokasi persembunyiannya, di Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Pura-Pura jadi Badut, Curi Motor Ibu Kos

Ari ditangkap setelah kepolisian menerima laporan dari korban penipuan pelaku pada Jumat (4/11) lalu.

Kepada polisi, korban Anggi menuturkan awalnya dirinya menerima telepon dari pelaku yang menanyakan apakah dirinya menerima pesan singkat (SMS) dari internet banking.

BACA JUGA: Miris, Wajah Siswi SD Penuh Lebam Dianiaya Orang Tua

Karena merasa mendapat SMS tersebut, korban lantas membenarkan mendapat pesan singkat dari internet banking.

”Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengisi pesan singkat yang diterimanya yang tak lain menyebutkan sejumlah kode dan pin dari kartu ATM korban. Lalu tak lama terjadi transaksi sebesar Rp 13,6 juta dari rekening korban. Padahal yang mengirimkan SMS itu pelaku sendiri. Jadi karena merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar itu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” terang Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11)

BACA JUGA: Rasain! Jambret Terjebak Macet, Dipelasah Warga hingga Bonyok

Dalam penyelidikan polisi terungkap kalau uang Rp 13,6 juta dari rekening korban tertransfer ke rekening lainnya.

Polisi langsung menggelar penyelidikan hingga diketahui posisi pelaku berada di rumahnya Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

Setelah mengintai beberapa hari, akhirnya polisi menangkap pelaku Jumat dini hari (18/11) lalu, dan langsung  digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Selain menangkap Ari Sandi, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari dalam rumahnya.

Di antaranya uang tunai Rp 2,5 juta, KTP atas nama Ari Sandi, 2  kartu ATM BNI, 2 kartu ATM Bank Sumsel, 1 kartu ATM Bank BRI, 1 buku tabungan Bank MEGA, 6 ponsel berbagai merk yang biasa digunakan pelaku menjerat korbannya, 1 laptop merk Toshiba, 1 klip kecil narkoba jenis shabu-shabu, berbagai sim card dari berbagai provider, dan 1 modem internet Telkomsel warna hitam

Menurut Hendy, pihaknya masih terus menggelar penyelidikan dan pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan.

Ia menduga masih ada pelaku-pelaku lain di dalam jaringan penipuan Ari.

Polisi menduga komplotan penipuan ini sudah sering beraksi, namun yang terakhir berhasil ditangkap.

”Pelaku ini mencari korbannya secara acak. Korban baru sadar ketika isi rekeningnya itu sudah terambil uangnya,” pungkas Handy. (ind/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Ultah Berdarah, Tamu Undangan Sekarat Ditikam Pemilik Hajatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler