Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun

Selasa, 26 Maret 2024 – 12:05 WIB
Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto saat menghadiri pelepasan 238 PMI program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa (26/3/2024). ANTARA/HO-OJK.

jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat diimbau berhati-hati melakukan investasi, agar jangan sampai tertipu dengan investasi bodong.

Menurut Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto, sikap hati-hati penting mengingat banyaknya masyarakat yang telah dirugikan.

BACA JUGA: Lembaga Keuangan Berperan Penting dalam Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Tercatat kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal (investasi bodong) mencapai Rp 139,67 triliun sejak 2017 sampai 2023.

"Nilai total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal 2017 sampai 2023 mencapai Rp 139,67 triliun," ujar Hudiyanto saat menghadiri pelepasan 238 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa (26/3).

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Dorong OJK-Industri Keuangan Perkuat Edukasi dan Literasi ke Masyarakat

Hudiyanto mengatakan 'Satgas Pasti OJK' setiap hari menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong, yang tentunya telah ditindaklanjuti.

Seiring dengan itu, lanjutnya, OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku.

BACA JUGA: OJK Turunkan Bunga, Pinjol Masih Menyusahkan Masyarakat?

Hasilnya, sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir sampai awal 2024.

"Kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga termasuk kejaksaan dan kepolisian, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ucapnya.

Menurutnya, banyak dari masyarakat Indonesia yang masih memiliki pengetahuan minim soal pengelolaan keuangan, sehingga sering dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.

Di sisi lain, lanjutnya, para pelaku investasi bodong memiliki sistem yang cukup sulit dilacak, sehingga petugas sering harus bekerja ekstra keras untuk mengungkapnya.

"Misalnya, dalam waktu lima menit uang yang ditransfer sudah enggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," katanya.

Dalam kesempatan ini, Hudiyanto menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering menjadi salah satu sasaran para pelaku investasi bodong yang mengetahui bahwa PMI memiliki uang banyak setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.

"Karena mereka (PMI) memiliki gaji, kemudian karena masih muda belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran pihak-pihak baik yang di dalam negeri maupun luar negeri," katanya.

Dia menyebut tidak sedikit dari para PMI yang telah terjerat iming-iming para pelaku investasi bodong, yang berkeliaran baik di dalam maupun luar negeri.

"Bahkan mungkin pulang dari sana sudah diincar, di bandara sudah diincar, anak-anak ini sudah punya duit tapi mereka belum paham," ucap Hudiyanto. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank bjb Gandeng Bank Bengkulu di KUB, Tingkatkan Kerja Sama Pembiayaan dan Permodalan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler