jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat perlu mewaspadai meningkatnya kasus Covid-19.
Data Kementerian Kesehatan per Minggu (14/11) menunjukkan kasus harian Covid-19 paling banyak ada wilayah DKI Jakarta, yaitu 92.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Merajalela di Jerman, Ini Penyebabnya
Di bawah DKI Jakarta ada Jawa Tengah dengan 30 kasus baru, sedangkan di Jawa Timur ada 28 kasus baru Covid-19.
Selanjutnya, Kalimantan Barat memiliki 26 kasus baru. Baru di bawah Kalbar ada Jawa Barat dengan penambahan 25 kasus baru.
BACA JUGA: Kilang Minyak Cilacap Kembali Terbakar, Pernyataan Anggota Dewan ini Menohok
Adapun soal pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, paling banyak ada DKI Jakarta dengan 109 orang. Selanjutnya secara berurutan ialah Jawa Barat (60 pasien), DI Yogyakarta (49 kasus), dan Jawa Tengah (39 pasien).
Untuk kasus meninggal, di DKI Jakarta dan Kalbar masing-masing ada satu korban jiwa. Adapun di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, masing-masing dua korban jiwa.
BACA JUGA: Hasil Survei: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Kalah Jauh dari Tokoh ini
Secara nasional penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 339. Dengan demikian, total jumlah kasus Covid-19 di tanah air sejak pandemi sudah mencapai 4.250.855.
Data juga menunjukkan tambahan pasien yang sembuh sebanyak 503 orang, sehingga total 4.098.178 orang. Adapun kasus pasien meninggal mengalami penambahan 15 jiwa, atau total 143.659 orang.
Sebelumnya, Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Troy Pantouw mengimbau masyarakat tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) sekalipun kasus penularan menurun.
"Masyarakat merespons fenomena penurunan angka penularan dan pelonggaran PPKM secara euforia dan mulai abai terhadap Prokes COVID–19," ujarnya.
Troy lantas mencontohkan kondisi yang terjadi di Jakarta.
"Di Jakarta, masyarakat sudah banyak yang abai dengan prokes," katanya.
Troy menuturkan angka penularan Covid–19 di tanah air memang menurun dan tingkat keterisian rumah sakit juga sudah berkurang, sehingga pemerintah mulai melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan aturan PPKM yang longgar, tingkat mobilitas masyarakat menjadi meningkat.
Sayangnya, kedisiplinan masyarakat terhadap prokes juga menurun.
Untuk mengantisipasi terpaan penularan gelombang ketiga COVID-19, pemerintah telah mengambil beberapa langkah.
Di antaranya, meningkatkan kapasitas tes COVID-19 dan mengencarkan kembali sosialisasi penerapan protokol kesehatan.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang