jpnn.com, JAKARTA - Klaster Covid-19 di area pemukiman mulai bermunculan di sejumlah wilayah ibu kota pascalibur lebaran IdulfFitri 1442 Hijriah.
Salah satu contoh terjadi di kawasan RT 03 RW 03, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang terpaksa menerapkan mini lock down.
BACA JUGA: Gibran Kecolongan, Klaster Covid-19 di Dekat Rumah Presiden Jokowi Menggila
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (SBN) meminta pemerintah sampai ke tingkat paling bawah RT/RW untuk dapat berpartisipasi.
“Pemotongan rantai sebaran Covid-19 harus dimulai dari tingkatan keluarga. Jadi, selain keaktifan pemerintahan di lingkungan RT/RW perlu pula didukung oleh partisipasi publik itu sendiri,” ujar Sultan dalam melalui keterangan tertulis pada Rabu (26/5/2021).
BACA JUGA: Gus AMI Khawatir Tempat Wisata Ancol Jadi Klaster Baru Covid-19Â
Menurut SBN, jika ada masyarakat yang merasakan gejala atau melakukan kontak dengan pasien positif maka harus melaporkan diri kepada pihak kesehatan setempat.
Sultan menyebut ada beberapa hal saat ini yang mesti ditingkatkan, yaitu mengejar tingkat vaksinasi kepada umur lansia dan memasifkan sebanyak-banyaknya langkah tes-lacak-isolasi di daerah-daerah rawan atau yang memiliki pasien terinfeksi yang tinggi.
BACA JUGA: Sultan: Kok Bisa Negara Kebobolan Membayar Gaji 97.000 PNS Misterius?
Adapun menurut data satgas penanganan Covid-19 saat ini (data terakhir 24/5) telah ditemukan kasus baru sebanyak 5,907 kasus dengan total secara keseluruhan telah menembus angka 1,78 juta kasus dengan 1,64 juta yang sembuh dan 49,455 ribu meninggal dunia.
“Dari data tersebut angka rata-rata penambahan per minggunya masih tinggi yaitu 5,297 kasus. Dan, saya yakin belum semua orang yang terinfeksi telah terinput secara data. Maka pemerintah harus segera melakukan tracing kepada klaster-klaster baru yang berpotensi menambah penyebaran dimasyarakat,” tegas Sultan.
Sultan menyarankan posko Covid-19 sebaiknya mulai melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing. Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari lima rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan.
Upaya yang dilakukan selama mikro lockdown adalah mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum yang mengundang keramaian kecuali yang termasuk sektor esensial.
Lalu, melarang perkumpulan lebih dari tiga orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah dengan penetapan jam malam.
“Jadi, seluruh masyarakat saat ini tidak boleh lengah. Yang kita takutkan setelah lebaran adalah kasus yang timbul akibat importasi dari luar wilayah. Maka, apapun kegiatan yang dilaksanakan mesti tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Sultan.
Sebagai informasi bahwa saat ini telah ditemukan munculnya klaster Covid-19 di sejumlah daerah. Di antaranya klaster baru Covid-19 di Klaten, Cianjur, Pati, Bogor dan Cilacap.
Selain itu, muncul klaster baru Covid-19 halal bihalal di Jakarta, klaster tarawih di Banyumas, Pati, Malang dan Banyuwangi.(*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich