Waspada! Marak Penipuan Modus Menjual Voucher Game dengan Harga Murah

Kamis, 24 Desember 2020 – 03:25 WIB
Ilustrasi bermain gim ponsel. Foto: Ridho/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Meningkatnya tren bermain game online ternyata membuat peluang bagi para oknum untuk mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar.

Para penipu melakukan penyamaran sebagai penjual voucher game atau diamond kepada para pemain game online.

BACA JUGA: Hilangkan Stres Akibat Pandemi dengan Bermain Game Online

GoPay, dalam siaran resmi menyatakan modus penipuan yang sering terjadi ialah akun bodong di media sosial yang menawarkan voucher games atau isi ulang (top up) dengan harga sangat murah.

Setelah mendapat kiriman uang dari korban, penipu akan menghilang dan memblokir nomor korban.

BACA JUGA: 5 Pasangan Mesum dan Pemandu Karaoke Diamankan, Barang Bukti Bikin Elus Dada

GoPay mengutip Kajian Peningkatan Kompetensi Keamanan Digital di Indonesia: Analisis Fenomena Penipuan dengan Teknik Rekayasa Sosial dari Centre for Digital Society Universitas Gadjah Mada, penipuan yang terjadi di dunia maya seringkali menggunakan teknik social engineering atau manipulasi psikologis.

Teknik tersebut mencari celah dari kelemahan manusia yang mudah percaya dan terpedaya.

BACA JUGA: Sekum Muhammadiyah Abdul Muti Menolak jadi Wamen, Simak Nih Alasannya

Korban bisa tertipu salah satunya karena tingkat literasi digital masyarakat yang rendah mengenai keamanan saat menggunakan teknologi digital.

Penipuan voucher game melalui media sosial sebenarnya masih bisa dihindari selama pengguna waspada.

Pertama, pengguna diminta untuk tidak bertransaksi di luar aplikasi game. Isi ulang diamond dengan pembayaran yang resmi, seperti GoPay lewat aplikasi Google Play.

Kedua, amankan data pribadi, hindari membagikan informasi personal secara bebas kepada orang lain.

Jangan bagikan juga data-data seperpti nama ibu kandung, kode one-time pasword (OTP), kata sandi dan tanggal lahir.

Ketiga, gunakan PIN atau otentikasi biometrik ketika bertransaksi. Nyalakan fitur seperti pengenal sidik jari atau pemindai wajah di ponsel.

Terakhir, adukan jika menemukan hal yang mencurigakan ke laman bantuan resmi. (ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler