WASPADA! Mulai Beredar Makanan Kedaluwarsa

Selasa, 31 Mei 2016 – 00:18 WIB
Petugas BPOM Kota Padang menunjukkan makanan kedaluwarsa. Foto: Padang Ekspres/JPNN.com

jpnn.com - TELUKBAYUR – Warga mesti hati-hati berbelanja bahan makana untuk persiapan bulan Ramadhan. Sebab, saat ini mulai beredar produk kedaluwarsa di pasaran. 

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) Padang di salah satu supermarket terbesar di Padang kemarin ditemui dua jenis produk makanan yang sudah lewat masa kedaluwarsanya. 

BACA JUGA: Oh Tidak!! Mau Ultah, Surabaya Dikepung Banjir

Yakni sarden kaleng Green Chili ukuran 425 gram harga Rp 18.250 yang masa kedaluwarsanya sudah lewat, yaitu 1 Mei 2016. Produk lain yang sudah kedaluwarsa adalah makanan jajanan anak berupa Jely-jely.

Sidak dilakukan BPOM Kota Padang bersama Disperindagtamben Padang dalam rangka menyambut bulan suci Ramdhan. Tim sidak juga melihat kondisi penyimpanan barang di distributor-distributor barang di kawasan Telukbayur. 

BACA JUGA: Hihihi..Polisi Nakal Dihukum Berbaris Pakai Sarung

Di situ beberapa kesalahan dalam penyimpanan barang masih ditemukan, seperti tata letak barang. Barang yang nonmakanan belum dipisahkan, sehingga dikhawatirkan produk makanan terkontaminasi oleh produk lain. Seperti produk kecantikan atau produk rumah tangga.

Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group) di salah satu supermarket terbesar di Padang, tim BPOM dan Disperindak memfokuskan pengecekan terhadap barang-barang yang biasanya banyak dicari selama Ramadhan maupun jelang Hari Raya Idul Fitri. Seperti kue-kue Lebaran, kecap, mie instan, dan makanan ringan lain.

BACA JUGA: Harlah ke-5 KPMP...Acara Sederhana, Sambutannya Luar Biasa

Saat melakukan pengecakan, tim juga langsung memilah beberapa barang yang kemasannya sudah rusak, seperti kaleng-kaleng kue yang penyok. Selain itu, juga masih ditemukan produk makanan impor berupa cake yang izin edarnya sudah habis. 

Di supermarket itu, tim juga langsung melihat ke dalam gudang penyimpanan. Selain itu, tim juga mengingatkan pengelola supermarket supaya menempelkan tanggal kedaluwarsa. Terutama untuk barang yang dijual secara terpisah atau eceran.

Kepala BPOM Kota Padang, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan menyita barang-barang yang sudah kedaluwarsa. Sementara produk makanan impor yang izin edar sudah habis, BPOM akan minta penjelasan kepada distributornya.

“Yang sudah kedaluwarsa akan kami musnahkan. Sementara yang kemasannya rusak akan dikembalikan ke pabriknya oleh supermarket. Untuk yang izin habis, berupa cake impor dari Malaysia, kami akan minta penjelasan dari importir, karena dari produk yang sama ada yang masih terdaftar izin edarnya. Untuk sementara barang yang tidak ada izin edar atau izin edar habis ini akan kami amankan,” jelas Zulkifli. (y/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Donwori Punya Istri Cantik Banget, Banyak yang Protes karena...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler