jpnn.com, CIANJUR - Puluhan warga dari berbagai daerah harus merugi hingga ratusan juta bahkan miliar rupiah.
Para korban telah menyetorkan uang muka (DP) kepada salah satu perusahaan yang mengatasnamakan pengembang perumahan bodong.
BACA JUGA: Ribuan Orang Tertipu Arisan Kurban
Nasib malang para konsumen dari wilayah Cipanas, Cianjur, Bekasi, bahkan Jakarta tersebut dimulai sejak tahun 2018 silam, ketika seorang marketing perusahaan itu menginformasikan adanya perumahan bersubsidi di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Salah satu korban, NN (35) menjelaskan, bahwa rumah subsidi dengan type 30/60 meter itu dihargai sekitar Rp 130 juta, setelah ia ditawari salah seorang yang mengaku sebagai direktur di salah satu perusahaan pengembang tersebut.
BACA JUGA: Polsek Cengkareng Akhirnya Menangkap Geng Motor yang Paling Dicari
Namun pada waktu itu, kata NN, dirinya sempat menolak untuk ikut bergabung membeli satu perumahan di sana. Ia juga sempat diajak melihat langsung ke lokasi rumah yang akan dibangun.
“Waktu itu saya jadinya ikut melihat lahan yang akan dibuat perumahan tersebut. Bahkan pada saat di sana saya tak ada curiga karena ada beberapa anggota dari instansi negara,” tutur NN seperti dilansir RADARCIANJUR.com, Selasa (4/8).
BACA JUGA: Petugas Curigai Muatan Truk Tronton di Pelabuhan Bakauheni, Astagaaa
NN akhirnya tergiur untuk membuat satu rumah di perumahan bodong tersebut. Termasuk membayar booking fee sebesar Rp 1,5 juta.
“Setelah bayar booking fee, tak lama kemudian saya juga menanyakan supaya bisa membayar dengan sistem cash berkala, dan akhirnya bisa,” tambahnya.
Karena tidak menemukan kejanggalan, lanjut NN, perumahan yang diketahui bernama PT Arta Syukur Indonesia dan berganti nama menjadi PT Surya Cipta Laksana itu, memberanikan untuk membayar uang muka rumah sebesar Rp 6,5 juta.
“Waktu itu saya akhirnya bayar DP Rp 6,5 juta via transfer, jadi total kerugian saya sebesar Rp 8 juta. Tak lama kemudian, ada yang nyuruh ke rumah juga untuk memberikan kuitansinya,” kata NN.
Namun, sejak saat itu sudah hampir dua tahun lalu dirinya dan para konsumen yang menjadi korban penipuan pun menunggu kejelasan pembangunan perumahan yang dijanjikan tersebut. Tapi sampai sekarang hasilnya nihil.
“Jangankan membangun rumah, lahan yang waktu lalu kami lihat pun masih belum berbenah bahkan belum dikasih patok,” ungkapnya.
Dirinya bersama puluhan konsumen lain yang menjadi korban penipuan pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Pacet beberapa waktu kemarin.
“Kami sudah lapor kang ke Polsek Pacet sekitar sebulan lalu. Katanya sih sudah ada dua terduga pelaku yang sudah ditangkap,” ujarnya.
Ia dan rekan lain sesama korban hanya berharap, bahwa uang yang telah disetorkan semua ke para pelaku itu, bisa kembali lagi.
“Konsumen yang lapor waktu itu ke Polsek sekitar 82 atas nama korban. Bahkan satu diantara rata-rata, ada yang telah bayar total Rp 11 juta,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Pacet Kompol H Suhartono membenarkan adanya sejumlah warga yang diketahui konsumen salah satu perusahaan perumahan yang melapor ke pihaknya atas kerugian karena merasa tertipu.
“Memang waktu itu sempat ramai ibu-ibu dari berbagai daerah yang melaporkan adanya dugaan penipuan,” ujarnya.
Suhartono mengatakan jika pihaknya telah menangkap dua terduga pelaku dan dua lagi yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jadi setelah adanya laporan korban pun tak lama kemudian kami berhasil menangkap dua pelaku. Bahkan kini kedua tahanan itu sudah dipindahkan ke Polres Cianjur,” katanya.
Namun, Kompol Suhartono mengaku, masih ada dua DPO yang kini masih dalam pengejaran pihaknya. “Ya, keduanya warga Cianjur,” ucap Suhartono. (dan/radarcianjur)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti