jpnn.com, RUMBAI - Warga kota Pekanbaru harus lebih berhati-hati menerima telepon dari orang tak dikenal. Bisa jadi itu salah satu pelaku penipuan dengan modus baru.
Seperti halnya yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Rumbai Pekanbaru bernama Ismiati, 24, Minggu (2/4) kemarin.
BACA JUGA: Oalah! THL DLHK Ini Antarkan Sampah ke Kantor Wako Riau
Dia mengaku tertipu orang tak dikenal hingga mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.
Seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), kejadian itu berawal saat korban dihubungi seorang lelaki yang tidak dikenalnya, Minggu (2/3) kemarin.
BACA JUGA: Pusat Masih Nunggak Utang ke Riau, Banyak Banget Lho
Melalui sambungan telepon seluler korban diberitahu pelaku yang berlagak seperti anggota polisi mengatakan bahwa suami korban ditahan karena terlibat kasus narkoba.
Tak beberapa lama, setelah meyakinkan korban pelaku menawarkan untuk berdamai, namun dengan syarat harus membayar tebusan dengan uang tunai sebesar Rp 8 juta.
BACA JUGA: Sadis, Eko dan Anaknya Disabet Pakai Pisau Cutter
Tak ingin suaminya ditahan di dalam penjara, dengan situasi panik korban pun langsung mengikuti keinginan pelaku. Hingga korban pergi ke sebuah mesin ATM Bank BRI yang berada di Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Riau.
Setelah mengirim uang tersebut, dan memastikan keberadaan suaminya dan menanyakan perihal narkoba, ternyata sang suami korban baik-baik saja.
Merasa tertipu, atas peristiwa tersebut lalu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rumbai.
"Benar kami telah melakukan penyelidikan, laporannya sudah kami terima," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, Senin (3/4) sore.
Dia juga mengungkapkan kasus tersebut sedang didalami pihak kepolisian Polsek Rumbai. Dia juga mengimbauwarga khususnya kota Pekanbaru supaya lebih waspada terhadap modus penipuan. (man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Siak: Bismillah... Saya akan Maju di Pilgub Riau
Redaktur & Reporter : Budi