Waspada Penjualan Daging Oplosan

Jumat, 13 Agustus 2010 – 10:23 WIB
DEPOK-Tingginya permintaan volume daging sapi segar selama Ramadan dan akan semakin meningkat jelang Idul Fitri dengan kenaikan 300 persen dengan dari kebutuhan normal, membuat Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kota Depok gencar melakukan pengawasanGuna menangkal peredaran daging oplosan

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Razia Makanan Kadaluwarsa



”Ini tindakan preventif
Apalagi, beberapa hari lalu kami menemukan ayam berformalin beredar di salah satu pasar tradisional

BACA JUGA: Dewan Awasi PNS Berpolitik

Pedagangnya kabur, sedangkan ayam itu tengah kami periksa di laboratorium,” terang Kepala Bidang Peternakan, Distanak Kota Depok, Faisal Sagala
Tim monitoring ini, sambung dia melakukan pengawasan mulai tahapan pemotongan hewan sampai pada tingkat penjualan

BACA JUGA: Pasien RSCM Tewas Lompat dari Lantai 8



Terkait penjualan daging oplosan, Faisal mengaku memang patut diwaspadaiPasalnya modus penjualan daging oplosan ini tidak kentaraPelakunya biasanya menjual langsung daging kepada pedagang”Kebanyakan pedagang daging oplosan ini menjual di bawah harga pasarItu yang patut diwaspadai calon pembeliJangan percaya dengan penjual daging murah,” cetusnya
    
Dibeberkan juga, pengawasan terhadap peredaran daging dilakukan berjenjang mulai dari pemilihan hewan potong di lokasi Rumah Potong Hewan (RPH), tata cara pemotongan, pemisahan daging sampai dikirim ke lokasi penjualanDi pasar tradisional juga dilakukan pengawasan”Langkah lainnya, sosialisasi tanda daging sehat kepada konsumen,” tambahnya juga

Sementara itu, Pengelola Pasar Segar Depok, Saleh Asnawi mengatakan isu daging oplosan yang beredar di pasar tradisional memang wajib diwaspadai”Karena itu, kami terapkan mekanisme kontrol internal bagi pedagangJika terbukti ada pedagang yang menjual produk tak layak, ada sanksinyaIni menjadi aturan main di Pasar Segar,” ucap Saleh

Tak hanya itu saja, dia juga memastikan ayam potong yang beredar di Pasar Segar Depok juga sangat terjaga kesehatannyaTidak ada ayam berformalin dan ayam tiren bisa beredar di pasar tersebut”Semua pedagang sudah mengetahui sanksi bagi yang melanggar,” ungkapnya lagi(rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Layani Uang Pecahan, BI Kerahkan Mobil Keliling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler