Waspada, Zat Pewarna Ditemukan di Takjil

Jumat, 04 Juli 2014 – 04:57 WIB

jpnn.com - TANGERANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten menemukan tiga jenis makanan berbuka puasa yang mengandung formalin dan zat pewarna kimia di kawasan Perumahan Citra Raya, Kabupaten Tangerang. 

Staf Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten Sonya Hetika mengatakan hal itu diketahui usai menguji 20 sampel makanan dan 3 diantaranya diketahui mengandung formalin dan zat pewarna kimia. "Kami ambil sampel dan uji. Diketahui ada yang tercampur dengan zat pewarna dan formalin," ujar Sonya kepada wartawan saat melakukan sidak di kawasan Citra Raya, beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA: Polsek Penjaringan Tangkap Perampok Sadis di Jalanan

Sonya sendiri mengatakan atas temuan ini pihaknya meminta agar dinas terkait segera melakukan penertiba agar tidak membahayakan bagi warga. BPOM sendiri terang Sonya hanya memiliki tupoksi melakukan pengujian dilokasi. Sementara untuk teguran hingga penindakan dilakukan oleh instansi yang berwenang 

Sementara Seksi Pelaksana Pengawas Obat dan Makanan (POM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Ana Eliana mengatakan pihaknya telah mengambil makanan yang dijual pedagang di beberapa lokasi. 

BACA JUGA: Monas Fair Digelar Oktober 2014

Pengembalin mengambil sampel  dagangan yang dijual untuk memastikan tiidak ada kimia berbahaya yang dicampurkan. Salah satu penganan yang diambil sampel yakni Takjil yang dijual pedagang. "Sudah sepekan ini dilakukan inspeksi. Kami ambil sampel dan di tes di laboratorium," ujarnya. 

Beberapa makanan yang diambil sampel, menurut Ana, antara lain yang dijual pedagang di Pasar Lama, Pasar Mandala dan kawasan Taman Royal. Makanan yang diambil sampel berjenis gorengan, lontong sayur, es cincau, es cendol dan aneka kue. "Kami khawatir ada bahan kimia seperti boraks atau formalin. Jadi kami ambil sampenya dan diuji di lab," ungkap Ana.

BACA JUGA: Jatuhkan Sanksi untuk PNS Telat Masuk Kantor

Apabila dari hasil uji lab diketahui, ada bahan kimia pada makanan yang dijual Ana mengatakan para pedagang akan diberi penyuluhan dan pembinaan untuk mengingatkan betapa berbahaya bahan kimia berbahaya pada tubuh manusia. "Selama ini para pedagang hanya menjual dan makanan itu dari orang lain. Jadi merek kata Ana. (fin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pajak Hiburan DKI Jakarta Naik 10 Sampai 35 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler