Waspadai! 2 Hal Paling Berbahaya Memecah Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Selasa, 14 September 2021 – 12:38 WIB
Ilustrasi - Wapres Ma'ruf Amin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dua hal yang paling berbahaya memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Dua hal dimaksud yakni isu-isu terkait radikalisme dan berita bohong.

BACA JUGA: Luhut Binsar Sebut Soal Operasi Militer

"Pada era digitalisasi, isu-isu radikalisme dan penyebaran berita bohong, hoaks melalui teknologi informasi berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Wapres mengatakan hal tersebut saat memberikan pengarahan bagi mahasiswa baru Universitas Merdeka Malang secara virtual, Selasa (14/9).

BACA JUGA: Muhaimin Iskandar Segera Dideklarasikan sebagai Kandidat Presiden

Dia mengingatkan mahasiswa tidak terpengaruh dengan penyebaran hoaks karena dapat merusak citra anak muda berpendidikan tinggi.

Seluruh mahasiswa dan tenaga pendidik juga diharapkan dapat memupuk rasa nasionalisme sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

BACA JUGA: PDIP Teratas, Perindo Buat Kejutan, Pengamat Bilang Begini

"Jangan sampai terjerumus dalam paham liberalisme, sekularisme ataupun radikalisme, dan mudah terpengaruh berita hoaks."

"Selain akan merusak citra kampus, juga dapat menodai nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.

Wapres juga meminta jajaran pimpinan dan tenaga pendidik untuk memberikan perhatian dan penguatan pengajaran wawasan kebangsaan.

"Prinsip Merdeka Belajar yang dicanangkan pemerintah perlu dijadikan prinsip dan tekad dari seluruh warga kampus dan para mahasiswa, terutama dalam meningkatkan kegiatan riset dan inovasi," katanya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan mahasiswa dapat merasakan merdeka belajar dengan mendapatkan pengalaman belajar di luar program studinya selama tiga semester.

"Kemendikbudristek memberikan hak kepada semua mahasiswa di seluruh Indonesia untuk belajar di luar program studinya atau di luar kampusnya selama tiga semester," katanya.

Mahasiswa dapat mengikuti program-program kampus merdeka seperti magang di perusahaan atau organisasi sosial dunia, membangun desa, mengerjakan proyek kemanusiaan, merintis wirausaha serta mengajar SD atau SMP.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler