Waspadai Kampanye Hitam Pada Pilkada 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 – 21:54 WIB
Ilustrasi - Petugas melakukan patroli daring di ruang Media Center Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/nz.

jpnn.com - SAMARINDA - Semua pihak terutama masyarakat penting mewaspadai kampanye hitam pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Imbauan disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingat penggunaan media sosial yang begitu masif di tengah masyarakat.

BACA JUGA: KPU di Daerah Perlu Mengawasi Proses Cetak Surat Suara Pilkada 2024

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim Daini Rahmat, pengawasan juga menjadi sangat penting mengingat tahapan Pilkada 2024 memasuki tahapan kampanye.

Dia menuturkan masa kampanye rawan pelanggaran. Baik administrasi, pidana, maupun kode etik.

BACA JUGA: Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024

Menurutnya, selama tahapan kampanye para pasangan calon (paslon) tentu akan berusaha menawarkan gagasan dan visi misi kepada masyarakat.

"Tahapan kampanye ini cukup singkat, sehingga setiap paslon pasti akan mencoba melakukan berbagai kegiatan untuk mempengaruhi pemilih," ucapnya.

BACA JUGA: Ipda Bonni Ajak Pemilih Pemula di Rohil Dukung Pilkada Damai

Untuk itu, dia mengingatkan agar para paslon menaati peraturan perundang-undangan yang juga telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) RI.

Menurut Daini, Bawaslu Kaltim telah menyiapkan pengawas hingga tingkat kelurahan untuk melakukan pengawasan seara maksimal.

Pihaknya juga telah melakukan penguatan kelembagaan dan menjalin berbagai kerja sama dengan stakeholder.

"Selain itu, Bawaslu Kaltim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan di lapangan dan menjadi pengawas partisipatif," ucap Daini.

Dia menilai salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan kampanye adalah penggunaan media sosial.

Setiap paslon diperkenankan untuk kampanye di media sosial selama masa kampanye, tetapi harus mendaftarkan akun-akun yang digunakan.

“Problemnya adalah ketika orang yang tidak terdaftar ikut mengkampanyekan, terutama jika kampanye tersebut bersifat hoaks atau negatif,” ujarnya.???????

Daini menekankan bahwa kampanye hitam di media sosial dapat memecah belah masyarakat dan membutuhkan penanganan khusus.

“Kami bekerja sama dengan Kominfo dan cybercrime dari kepolisian untuk menindaklanjuti hal-hal yang demikian,” katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa akun-akun anonim yang dibuat sebagai buzzer untuk menyerang personal paslon menjadi tantangan tersendiri.???????

Bawaslu Kaltim berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi selama kampanye.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi potensi pelanggaran di lapangan," kata Daini.

Dia juga mengatakan Bawaslu memiliki wewenang untuk merekomendasikan dan membekukan platform yang dianggap menyalahi aturan dalam penyebaran informasi.

Dalam upaya menjaga pilkada yang adil dan demokratis, kata Daini, Bawaslu Kaltim terus melakukan sosialisasi terkait aturan kampanye kepada stakeholder.

“Dengan pengawasan ketat, proses pilkada di Kaltim bisa berlangsung aman dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang berintegritas,” ucap Daini.(Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler