jpnn.com - JAKARTA - Pegiat pemilu dari Nara Integrita Abdullah Dahlan menilai sangat penting mewaspadai politisasi kebijakan jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Menurutnya Bawaslu harus benar-benar teliti mengawasi politisasi kebijakan dan birokrasi oleh petahana maupun penjabat kepala daerah.
BACA JUGA: Mantan Napi Narkoba Jadi PPK Tak Langgar Aturan
"Ini menjadi hal penting yang harus diawasi termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang," ujar Abdullah Dahlan di Bandarlampung, Kamis (20/6).
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini mengatakan hal tersebut dalam kegiatan rapat koordinasi stakeholder pengawasan pemilihan.
BACA JUGA: Golkar Beri Sinyal Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar, Gerindra Bilang Begini
Dia meminta pengawas pemilu mengawasi petahana dan penjabat kepala daerah di Provinsi Lampung dalam mengambil suatu kebijakan.
"Petahana dan penjabat kepala daerah diharapkan tidak mempolitisasi kebijakan dan birokrasi selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024. Karena ada aturan pemilu yang harus dipatuhi sehingga tidak bertindak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” ucapnya.
BACA JUGA: Pastikan Pilkada 2024 Akan Berjalan dengan Aman, Polda Sumsel Mulai Lakukan Ini
Oleh sebab itu, lanjut dia, norma pemilu bukan hanya soal curi star kampanye atau pemasangan baliho.
“Saya kira Bawaslu juga sudah melakukan pencegahan dengan mengirimkan surat imbauan agar kontestasi pilkada berjalan dengan adil,” katanya.
Sementara itu anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan terdapat titik rawan Pilkada 2024, khususnya di Kota Bandarlampung.
"Titik rawan di Bandarlampung bukan saja tentang daftar pemilih tetap (DPT), tetapi juga netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi satu bagian paling harus diawasi oleh pengawas pemilu serta masyarakat," ujarnya.
Dia pun mengatakan bahwa Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pengawasan tanpa ada dukungan dari masyarakat Lampung.
"Mari menyatukan tekad bahwa sukses pemilu bukan hanya berada di tangan penyelenggara, tetapi kerja sama semua elemen masyarakat," katanya.
Gistiawan juga mengatakan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah yang diusung partai politik, dibuka pada Agustus.
"September penetapan calon, selanjutnya kampanye dan seterusnya, kami harap di Lampung tidak banyak pelanggaran yang terjadi," ucapnya. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Faida Masih jadi Favorit Masyarakat Untuk Memimpin Jember
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang