Waspadalah! Ini Modus Baru Begal Motor

Senin, 18 Maret 2019 – 11:33 WIB
Pelaku pembegalan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Wahidi, 33, warga Jalan Lasem, Kelurahan Dupak, Krembangan, Surabaya, mengaku sebagai debt collector, membawa kabur motor milik Rahmad Setiawan, 43, warga Lamongan. Akibatnya, Wahidi kini meringkuk di penjara.

Kanitreskrim Polsek Sukolilo Ipda Supranoto mengatakan, kejadian penipuan penggelepan ini berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Ir Soekarno, Sukolilo, beberapa hari lalu. Saat berada di sekitar jembatan Merr korban tiba-tiba dihentikan tersangka yang mengaku sebagai debt collector salah satu finance.

BACA JUGA: Kebijakan Bu Risma: Di KIA Tercantum NIK dan Nama Sekolah Siswa

"Korban berhenti karena terkejut saat diminta berhenti saat itu. Apalagi ia merasa tidak ada masalah," katanya.

Saat berhenti, tersangka langsung meminta korban untuk menyerahkan sepeda motornya. Tersangka menuduh korban sepeda motor tersebut cicilannya macet selama dua bulan.

BACA JUGA: Oh, Ternyata Isap Sabu – sabu karena Ingin Lupakan Mantan Pacar

BACA JUGA: Pelaku Mengaku Begituan Juli tapi Korban Hamil 6 Bulan

Korban yang saat itu tidak terima dituduh menunggak sempat melawan mempertahankan sepeda motornya. Untuk meyakinkan korban, tersangka diajak ke kantor pembiayaan yang dimaksud tersangka.

BACA JUGA: Doooor! Kabur ke Bali, Begal Ditembak Polisi di Jalan

Setibanya di lokasi, tersangka menunggu di depan dengan alasan mengamankan sepeda motor korban. Sementara korban masuk ke dalam kantor perkreditan untuk mengecek kebenaran tuduhan tersangka terkait tunggakan sepeda motornya.

Saat korban masuk tersangka langsung membawa lari sepeda motor korban tersebut. "Mengetahui motornya dibawa kabur, korban merasa ditipu dan melaporkannya ke kepolisian," katanya.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian dan mendapat identitas tersangka. Polisi menyelidiki ke rumah tersangka dan menangkapnya saat berada di rumah.

Pihaknya juga mengamankan sebuah ponsel yang dibeli dari hasil penjualan sepeda motor milik korban.

"Sepeda motor korban sudah dijual seharga Rp 2 juta dan dibelikan ponsel," ujarnya.

Supranoto mengungkapkan, tersangka sudah dua kali melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama. Korban ini merupakan korban kedua.

Tersangka sendiri diketahui bukan debt collector hanya mengaku saja. Pihaknya masih mencari keberadaan sepeda motor yang dijual oleh tersangka. Untuk sementara ini tersangka mengaku pada polisi melakukan aksinya di sekitar wilayah Sukolilo saja.

"Kami masih selidiki keberadaan sepeda motor korban," jelasnya. (gun/rtn/rud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Begal di Waykanan Lampung Ditangkap di Tangerang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler