jpnn.com - SURABAYA – Beberapa investasi bodong di Jawa Timur berhasil ditemukan Otoritas Jasa Keuangan Jatim. Penemuan tersebut berdasarkan laporan warga yang sudah menjadi korban.
Banyak modus yang dilakukan para penipu investasi bodong itu. Di antaranya adalah investasi dalam bentuk koperasi, future trading, dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
BACA JUGA: Semester Pertama, Danamon Kucurkan Kredit UKM Rp 23,5 Triliun
“Praktik investasi bodong sebenarnya sudah lama ada, tapi mulai tahun ini banyak masyarakat yang mulai melaporkan aksi mereka ke OJK. Dampaknya, sudah agak berkurang tapi kualitas modus mereka yang semakin pintar,” ujar Kepala OJK Regional 4 Jatim Sukamto, Selasa (16/8).
Beberapa modus yang sering diterapkan oleh penipu ini, di antaranya seperti bentuk koperasi. Salah satunya Koperasi Pandawa di Malang. Di mana anggota koperasi yang memiliki utang di bank cukup membayar di koperasi tersebut sebesar Rp 300 ribu dan dianggap lunas.
BACA JUGA: Tips Berbisnis Online di Facebook dengan Konsep Retargeting
Selain itu, menawarkan komoditas tertentu, seperti investasi untuk penanaman pohon jabon, pohon jati, dan cengkeh, lalu ada pula modus KPR. Terkait dengan jumlah kerugian, OJK sendiri belum ada catatan pasti.
Namun, terdapat salah satu korban yang mengaku kehilangan uang miliknya hingga Rp 20 juta.
BACA JUGA: Pengusaha Pelayaran Ancam tak Masuk Tanjung Perak
“Mulai tahun lalu, karena sudah banyak yang tahu tentang tugas OJK jadi pada melapor dan paling banyak ya itu Koperasi Pandawa dan Multi Gain Internasional itu,”terangnya.
Meksipun telah diberi peringatan dan tindakan, namun pelaku investasi bodong ini masih saja tetap berjalan. Biasanya mereka bergonta ganti nama koperasi atau perusahaan dan berpindah wilayah. (dia/hen/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 8 Institusi Yang Bergabung Dengan Satgas Waspada Investasi
Redaktur : Tim Redaksi